TANJUNGBALAI, Sumutpost.id – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menggelar acara pisah sambut Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Kota Tanjungbalai dari Erita Harefa, SH, MH kepada Karolina Selfia Br Sitepu, SH, MH.
Acara pisah sambut yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina didampingi Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung itu dilaksanakan di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota Tanjungbalai pada hari Senin (31/8/26).
Acara pisah sambut tersebut juga dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda Tanjungbalai, Instansi Vertikal, jajaran OPD Pemko Tanjungbalai, MUI Tanjungbalai, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan undangan lainnya.
Dalam kata sambutannya, Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina terlebih dahulu menyampaikan titip salam dari Wali Kota Tanjungbalai yang tidak dapat hadir dikarenakan sedang mengikuti acara di Provinsi Sumatera Utara. Selanjutnya, Fadly Abdina menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ketua Pengadilan Negri Tanjungbalai yang lama, Erita Harefa, atas pengabdian dan kerjasamanya dalam menjalin silaturahmi yang kuat dan bersinergi dengan Pemko Tanjungbalai selama menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tanjungbalai dalam kurun waktu yang juga tidak singkat, yakni 2 tahun 8 bulan. Ia juga mengucapkan, selamat bertugas kepada Erita Harefa ditempat yang baru, dan jangan pernah lupa dan datang kembali ke Kota Tanjungbalai.
“Kami berharap, tangan dingin ibu Erita dapat dilanjutkan oleh ibu Karolina, sehingga koordinasi dan sinergitas yang selama ini telah dibangun dapat semakin ditingkatkan”, ujarnya.
Selanjutnya, Fadly Abdina juga mengucapkan selamat bertugas sebagi Ketua Pengadilan Negeri Tanjungbalai kepada Karolina Selfia Br Sitepu yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negri Tanjungbalai. Kataanya, semoga dapat melanjutkan apa yang sudah dilakukan oleh Ketua PN Tanjungbalai yang sebelumnya, membangun sinergitas dan kebersamaan bersama dengan seluruh Forkopimda Kota Tanjungbalai.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan penayangan video sinematik perjalanan karir “Jejak Pengabdian” Ketua PN Tanjungbalai, Karolina Selfia Br Sitepu.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua PN Tanjungbalai yang lama, Erita Harefa juga mengungkapkan rasa haru dan terimakasih atas dukungan dan penerimaan dari Pemerintah Kota Tanjungbalai, Wali Kota, Wakil Wali Kota serta jajaran dan Forkopimda Tanjungbalai sejak bertugas di Tanjungbalai selama 2 tahun 8 bulan sebagai Ketua PN Tanjungbalai. Ia juga berharap, agar silaturahmi yang telah dibangun selama ini terus berlanjut dan tidak pernah terputus, apalagi ia juga bertugas tidak jauh dari Tanjungbalai yakni di PN Lubuk Pakam.
*Saya yakin dan percaya, dibawah kepemimpinan sahabat saya sebagai Ketua PN Tanjungbalai yang baru, Ibu Karolina, hubungan komunikasi dan kordinasi kedepannya akan jauh lebih baik. Saya ucapkan terimakasih atas jalinan silaturrahmi dan sinergisitas Pemko Tanjungbalai dengan jajaran Pengadilan Negeri Kelas II Tanjungbalai selama ia bertugas sebagai ketua, begitu juga terhadap kekurangannya ia haturkan permohonan maaf”, katanya.
Sementara itu, Karolina Selfia Br Sitepu, yang akan menjabat sebagai Ketua PN Tanjungbalai menuturkan bahwa ia bukanlah orang yang terasa asing lagi bertugas di Tanjungbalai ini karena sebelumnya juga telah bertugas sebagai Wakil Ketua PN Tanjungbalai. Ia menyatakan, dirinya akan siap meneruskan pekerjaan dari Ketua Pengadilan sebelumnya, dan siap menjalin komunikasi, silaturrahmi yang baik, bersinergi bersama Forkopimda dalam ikut mendukung pembangunan Kota Tanjungbalai wujudkan Tanjungbalai EMAS yang menjadi Visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai.
Pada kesempatan tersebut, juga dilaksanakan acara upah upah dan tepung tawar Ketua Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karolina Selfia Br Sitepu oleh Wakil Wali Kota dan Forkopimda Tanjungbalai beserta undangan yang hadir.
Untuk diketahui, Karolina Selfia Br Sitepu yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua PN Kelas II Tanjungbalai menggantikan Erita Harefa sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Tanjungbalai. Selanjutnya, Erita Harefa dipromosikan menduduki salah satu jabatan di Pengadilan Negeri Kelas I Lubuk Pakam. (msp)








