IKLAN

Ditresnarkoba Polda Sumut Amankan 130 Kg Sabu di Aceh

Proses pengungkapan 130 Kg Sabu oleh Ditresnarkoba Polda Sumut di Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh. (Ist/Sumutpost.id)

ACEH, Sumutpost.id – Ditresnarkoba Polda Sumut gagalkan peredaran 130 kg sabu di Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Sebelum tertangkap, polisi sempat melepaskan tembakan peringatan saat terjadi aksi kejar-kejaran dengan pelaku.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, ada penangkapan yang dilakukan anggota Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut,” ujar Andy, Minggu 19 Juli 2026.

Meski demikian, Andy belum dapat menjelaskan secara rinci terkait kronologi maupun motif di balik kasus tersebut. Penyidik masih melakukan proses penyidikan dan pengembangan.

“Masih dalam proses penyidikan dan pengembangan. Nanti akan kami rilis,” ujarnya. (msp)