IKLAN IKLAN

Cegah Gangguan Keamanan, Polres Tanjungbalai Kembali Gelar KRYD

Personil Polres Tanjungbalai saat memeriksa bagasi mobil yang melintas dalam giat KRYD. (Ignatius Siagian/Sumutpost.id)

TANJUNGBALAI, Sumutpost.id – Menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah warga, Polres Tanjungbalai kembali ‘satroni’ permukiman warga yang dinilai rawan terjadinya gangguan Kamtibmas lewat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Hal itu disampaikan Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edit Winara, SH,SIK,MH melalui pimpinan KRYD, Kapolsek Sei Tualang Raso selaku Pawas, Iptu H A Karo-karo,SH kepada awak media, Selasa (9/7).

BACA JUGA..  Kapolrestabes Medan Pimpin Sertijab Kapolsek Jajaran: Kolaborasi Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dilaksanakan dengan cara mengitari lokasi permukiman warga yang rawan gangguan keamanan sebagaimana dengan yang dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 08 Juli 2024 sejak pukul 21.00 WIB hingga selesai. Bahwa Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ini bertujuan untuk memaksimalkan pencegahan terhadap terjadinya kejahatan dan gangguan Kamtibmas di malam hari.

BACA JUGA..  Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Bandar Sabu Patumbak

KRYD dilaksanakan dengan menyatroni Bundaran PLN di Jalan Jenderal Sudirman dan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman sampai perbatasan Kota Tanjungbalai Km.7, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai dengan Kabupaten Asahan.

“Tentunya dengan harapan, untuk terwujudnya situasi kamtibmas dan situasi kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Tanjungbalai,” ujar Iptu HA Karo-karo,SH.
Masih menurut Iptu HA Karo-karo,SH, patroli KRYD tersebut adalah sebagai upaya untuk meminimalisir terjadinya geng motor/balap liar, curat, curas, curanmor, perjudian, miras, Narkoba, premanisme, senpi dan sajam di wilayah hukum Polres Tanjungbalai guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan  kondusif. (msp)

BACA JUGA..  Pemilik Sabu dan Ekstasi Ditangkap dari Gudang Sawit