IKLAN IKLAN

Aksi Kejar-kejaran Sore Hari, Pengedar Sabu Diciduk Satresnakoba Polres Binjai

Pengedar dan barang bukti narkotika yang berhasil ditangkap Satres Narkoba Polres Binjai. (msp)

BINJAI, Sumutpost.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pria berinisial AS (32) diamankan petugas di Dusun I, Desa Namu Ukur Selatan, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane SH, MH menyampaikan penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, AKP Ismael Pane perintahn KBO Satresnarkoba Polres Binjai Ipda Jun Fredy Sembiring, S.H., bersama tim melakukan penyelidikan intensif di lokasi.

BACA JUGA..  Trio Pengedar Ekstasi Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Meski sempat belum menemukan titik terang, petugas kemudian menyusun strategi lanjutan.

Hingga akhirnya, tim mencurigai seorang pria yang tengah berdiri sambil memegang bungkusan. Saat akan didekati, terduga pelaku justru melarikan diri ke arah permukiman warga, sehingga terjadi aksi kejar-kejaran.

“Berkat kesigapan petugas, AS berhasil diamankan. Saat diinterogasi di tempat, ia mengakui bahwa bungkusan yang dibawanya berisi narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok merek Dji Sam Soe warna hitam,” ungkap AKP Pane. Kamis (15/1).

BACA JUGA..  Mahasiswa Geruduk DPRD Binjai, Polres Hadang Dengan Sholawat

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa empat paket sabu seberat bruto 4,08 gram, satu bungkus plastik klip kosong, dua pipet skop, serta satu kotak rokok sebagai tempat penyimpanan.

“Terhadap tersangka AS beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai. Ia dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun,” tegas Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H.

BACA JUGA..  Polisi Tangkap 12 Orang Peserta Pesta Seks Tukar Pasangan di Batu

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, SIK, SH, MM, MH, melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menegaskan komitmen Polres Binjai untuk terus memberantas peredaran narkoba.

“Polres Binjai berkomitmen penuh dalam memberantas narkotika demi menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegasnya. (msp)