LUBUKPAKAM, Sumutpost.id – Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Indrawan, SH.MH diwakili Hakim Erwin Nababan & Oloan Sirait menerima kunjungan tim Advokasi Bidang hukum (Bidkum) Deliserdang Sehat di kantornya Jalan Jendral Sudirman No. 58 Kecamatan Lubukpakam, Kamis (15/01/2026) sekira pukul 14.00 Wib.
Hadir pada pertemuan tersebut Ketua tim Ade Chandra,SH,MM; Sekretaris Tri Habibi,SH,MH; Petrus Grananda Simbolon,SH, dan Hendrik Jon saragih.
Silaturahmi tersebut juga dirangkai dengan memperkenalkan tim Bidkum Deliserdang Sehat. Selain perkenalan, pertemuan juga membahas tindak lanjut beberapa program kerjasama antara tim Bidkum dengan Pengadilan Lubuk Pakam terkait kepastian hukum di Kabupaten Deliserdang.
“Pengadilan Negeri adalah salah satu Forkopinda Plus ditingkat Kabupaten, kami dari Pengadilan Lubukpakam menyambut baik dan terbuka atas program yang telah dijelaskan oleh tim advokasi dan bersedia bekerjasama kedepan nya,” ujar Erwin Nababan.
Sementara itu, usai pertemuan, kepada media, ketua tim advokasi Bidkum, Ade Chandra,SH.MM menjelaskan bahwa pertemuan dengan Ketua Pengadilan untuk menselaraskan program Bidkum terkait kepastian hukum.
“Kami tim Bidkum Deliserdang Sehat hari ini bertatap muka dengan ketua Pengadilan Lubukpakam. Adapun program kerja kami sudah kami laporkan kepada ketua pengadilam Lubukpakam ,” ujar Ade Chandra.
Diterangkan Ade Chandra, Pengadilan Lubuk Pakam mendukung program-program Bidkum untuk kepentingan Hukum Pemkab Deliserdang.
“Ada beberapa program yang dalam waktu dekat akan kita lakukan, salah satunya melaksanakan sosialisasi bidang hukum termasuk pemberlakuan KUHAP & KUHPIDANA No.1 Tahun 2023 kepada Warga Deliserdang dengan mengundang bapak Ketua PN sebagai salah satu narasumber. Selanjutnya kami juga akan turut serta membantu pihak pengadilan ,” terangnya. (msp)








