TEBINGTINGGI, Sumutpost.id – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Tebingtinggi Ghazali Rahman, Kamis (16/4) di ruang kerjanya, secara resmi menyampaikan klarifikasi terhadap berbagai pemberitaan maupun informasi di media dan media sosial soal adanya operasi tangkap tangan (OTT) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) di dinas yang dipimpinnya.
Menurut Kadis Kominfo berita itu tidak benar alias hoax. Yang benar, dia bersama dua bawahannya diundang oleh Poldasu untuk memberikan keterangan soal tugas dan fungsi (tusi) Diskominfo terhadap provider. “Jadi tak ada OTT seperti yang diberitakan media,” tegas Rahman.
Diungkapkan, bahwa selain dirinya yang turut diundang adalah Kabid Aptika (Aplikasi Informatika) Dedi Syahputra dan Bendahara Krisna Martapanca. “Pembicaraan di Polda hanya terkait tugas dan fungsi Kominfo terhadap provider,” ulangnya kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya.
Ghazali Rahman yang belum setahun menjabat sebagai Kadis Kominfo, menyebutkan bahwa mereka berangkat ke Poldasu di Medan pada Rabu (15/4) pukul 09.00 Wib dan kembali ke Tebingtinggi pukul 21.00 Wib. “Sekarang saya duduk bersama abang-abang wartawan,” pungkas dia.
Selain itu, Kadis Kominfo juga menegaskan saat berada di Diskrimsus Poldasu tidak menemukan siapapun termasuk yang disebut anggotanya yang terkena OTT, Nur Erdian selaku Plt. Kabid Komunikasi pada Dinas Kominfo Kota Tebingtinggi.

Kabid Humas Poldasu: Benar, OTT di Dinas Kominfo Tebingtinggi
Di tengah klarifikasi yang disampaikan Kepala Dinas Kominfo Kota Tebingtinggi Ghazali Rahman yang menegaskan tidak adanya operasi tangkap tangan (OTT), pernyataan tersebut justru berbanding terbalik dengan keterangan resmi dari pihak Kepolisian. Kabid Humas Polda Sumut Ferry Walintukan sebelumnya membenarkan adanya OTT terhadap Kadis Kominfo Kota Tebingtinggi, meski disebut masih dalam tahap pendalaman.
“Kita tunggulah hasilnya dan perintah Pak Kapolda”, sebut Kabid Humas Polda Sumut media di Medan. (msp)








