IKLAN

Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak: Silakan Cek 136 Kendaraan, Bawa Pulang Gratis Jika Teridentifikasi

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn, menunjukkan sebanyak 136 unit kendaraan bermotor (ranmor) yang diduga terkait dengan berbagai kasus kejahatan maupun kendaraan yang belum diketahui pemiliknya. (Ist/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K, M, H, mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor untuk segera mendatangi Polrestabes Medan, dan melakukan pengecekan langsung terhadap ratusan kendaraan hasil temuan kepolisian.

Imbauan tersebut disampaikan Kapolrestabes Medan menyusul ditemukannya sebanyak 136 unit kendaraan bermotor (ranmor) yang diduga terkait dengan berbagai kasus kejahatan maupun kendaraan yang belum diketahui pemiliknya.

BACA JUGA..  Dua Pelaku Pengedar Uang Palsu Beserta Barang Bukti Berhasil Diamankan Polsek Beringin

Menurut Kombes Jean Calvijn, pihak kepolisian membuka kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk melihat dan mengidentifikasi kendaraan yang ditemukan tersebut. Jika kendaraan dapat dipastikan sebagai milik warga yang sebelumnya hilang, maka proses pengambilan dapat dilakukan tanpa dikenakan biaya.

“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga kepada kepolisian. Silakan datang untuk melihat ranmor tersebut, manakala teridentifikasi, dapat segera diambil tanpa biaya apapun,” ujar Kombes Pol Jean Calvijn saat menutup kegiatan rilis.

BACA JUGA..  Kasat Lantas Polres Belawan Dan Jajaran Dilapor ke Propam Polda; Kasusnya Dugaan Pemerasan Jasa Raharga Korban Kecelakaan

Kapolrestabes juga menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan dan penemuan kendaraan tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada aparat kepolisian.

Karena itu, ia mengajak warga untuk terus menjalin kerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Medan.

Polrestabes Medan berharap langkah ini dapat membantu para korban kehilangan kendaraan memperoleh kembali hak miliknya serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian.

BACA JUGA..  Polisi Tahan 3 Pelaku Pembunuhan Andreas Sianipar, Aktor Utama Oknum TNI Ditahan Den POM I/5 Medan

Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan diimbau membawa dokumen kepemilikan yang sah saat melakukan pengecekan guna mempermudah proses verifikasi dan penyerahan kendaraan oleh pihak kepolisian. (msp)