SIDIMPUAN, Sumutpost.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadi Kirun, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG), di Jalan Mawar, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, pada Jumat (4/7/2025).
Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB itu berlangsung hingga menjelang siang, dengan melibatkan petugas dari lingkungan setempat sebagai saksi. Penyidik terlihat menyisir empat ruangan di rumah dua lantai bercat putih tersebut dan membawa keluar tiga koper besar yang diduga berisi barang bukti.
Kepala Lingkungan III, Dambon Siregar, yang turut mendampingi proses penggeledahan, menyebutkan bahwa tim KPK juga menyambangi kantor PT DNG yang letaknya hanya sekitar 10 meter dari kediaman Kirun di Jalan Teratai.
“Tidak ada brankas yang ditemukan, dan jika pun ada, informasinya sudah dalam keadaan kosong,” ujar Dambon kepada wartawan usai kegiatan berlangsung.
Ia menambahkan, dari dalam rumah, penyidik menyita sejumlah barang yang diyakini terkait dengan penyidikan kasus. Di antaranya, satu buku catatan berwarna hitam, sebuah unit iPhone 7, serta berkas catatan tangan terkait penerimaan uang.
“Tiga item itu yang saya lihat langsung diamankan,” jelasnya.
Dambon juga menyebutkan bahwa KPK membawa seorang tukang kunci untuk membuka beberapa ruangan dan laci, namun tidak ditemukan ruang tersembunyi atau lokasi khusus dalam bangunan tersebut.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai temuan atau dokumen yang berhasil diamankan dari rumah dan kantor Kirun. (msp)








