IKLAN

Polda Sumut Tangkap Dua Kurir Bawa Sabu 44 Kg dari Aceh

MEDAN, Sumutpost.id – Polisi mengungkap modus penyelundupan 44 kilogram sabu dari Aceh menuju Belawan, Kota Medan. Narkotika tersebut disembunyikan di bagian dinding pintu Mitsubishi Xpander yang telah dimodifikasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan, 44 kilogram sabu itu dikemas dalam 44 bungkus teh Cina merek Guar Wang ukuran satu kilogram. Selanjutnya, paket tersebut disusun dan disembunyikan di bagian dinding pintu mobil yang telah dimodifikasi.

“Modusnya terbilang unik ya. Para pelaku ini memasukkan atau menyusun 44 kilogram sabu yang sudah dikemas dalam bungkus teh Cina merek Guar Wang di dinding-dinding pintu mobil Mitsubishi Xpander warna putih,” ujar Andy Arisandi, Selasa (22/9/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua tersangka, yakni R (37), warga Kecamatan Sunggal, Kota Medan, yang mengendarai Mitsubishi Xpander putih, serta A (45), warga Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, yang mengendarai Daihatsu Xenia hitam.

Andy mengatakan, polisi tidak menemukan narkotika di dalam mobil Xenia yang dikemudikan A. Namun, kendaraan tersebut diduga digunakan sebagai pendamping atau pengawal perjalanan Xpander yang membawa sabu.

BACA JUGA..  Tim Gabungan Gerebek dan Bakar Lapak Judi Sabung Ayam di Pancur Batu

“Dari mobil Daihatsu Xenia ini memang tidak ditemukan narkoba. Namun diduga kuat sebagai pendamping atau pengawalan, yang dikemudikan oleh tersangka A,” katanya.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku membawa 44 kilogram sabu tersebut menuju Belawan atas perintah seseorang bernama Bayu. Polisi masih menyelidiki keberadaan dan peran Bayu dalam kasus tersebut.

“Pengakuannya disuruh oleh Bayu, tetapi ini masih dalam lidik. Saat ini kedua pelaku telah dibawa ke Polda Sumut untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Andy.

BACA JUGA..  Komisi III DPR RI Kunker ke Polda Sumut: Aksi Kejahatan Menurun, Ini Harus Dipertahankan

Sebelumnya, Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap R dan A di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Kamis (17/9/2026).

Dalam penangkapan itu, selain 44 bungkus sabu seberat 44 kg, polisi juga mengamankan Mitsubishi Xpander putih dan Daihatsu Xenia hitam serta dua unit telepon seluler. (msp)