MEDAN, Sumutpost.id – Empat pelaku begal yang beraksi di Jalan Cemara, Medan Timur ditembak Polsek Medan Timur. Kini para tersangka telah dijebloskan ke dalam sel.
Keempat pelaku yakni Haikal Faiz (20) warga Jalan Pulau Seram, Medan Belawan; Dani Rizki Saputra (19) warga Jalan Pulau Seram, Medan Belawan; Afdal Zikry (21) warga Jalan Jala IX, Medan Marelan; serta Refaldo (19) warga Jalan Kurnia, Medan Belawan.
Sementara seorang penadah bernama Abdi (37) warga Jalan Karya Bakti, Medan Tembung ditangkap. Selain kelima Nama tersebut, petugas juga sedang memburu seorang lagi berinisial F.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M Butarbutar menjelaskan, aksi para pelaku dilakukan di Jalan Cemara, Medan Timur, Senin (4/5/2026) dini hari. Saat itu, korban Dimas Setiawan (29), mengendarai sepeda motor Honda Beat pelat nomor BK 6247 ANK di Jalan Cemara.
Seketika, kawanan pelaku yang mengendarai dua unit sepeda motor mendekati kendaraan korban.
“Para pelaku memepet korban dan menyuruh korban berhenti. Kemudian menodongkan senjata tajam parang,” ujar Kompol Agus, Rabu (6/5/2026).
Korban yang ketakutan lalu menghentikan laju kendaraannya. Disaat bersamaan, kawanan pelaku merampas sepeda motor tersebut dan kabur.
Tak butuh waktu lama, setelah mendapat laporan Dimas petugas melakukan penyelidikan. Tak sampai 24 jam, Kawanan pelaku berhasil ditangkap di Jalan Karya Bakti, Medan Tembung, Senin (4/5/2026) malam.
“Kita mendapat informasi bahwa para pelaku berada di wilayah Polsek Medan Tembung, tepatnya di rumah penadah. Kita langsung ke lokasi dan melakukan penangkapan,” tuturnya.
Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk memburu satu pelaku lain berinisial F. Namun keempat pelaku begal dikatakan melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.
Keempatnya pun terpaksa ditembak di bagian kaki dan diboyong ke rumah sakit Bhayangkara. Petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya sepeda motor yang digunakan para pelaku untuk beraksi dan uang tunai hasil penjualan sepeda motor. (msp)








