MEDAN, Sumutpost.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri harus memeriksa Jaksa Sabrul Iman terkait kasus pidana yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah. Hal ini perlu dilakukan untuk meluruskan narasi yang menghubung-hubungkan kedua jaksa ini pasca penahanan Febrie.
Disebutkan, bahwa Jaksa Sabrul Iman memiliki hubungan dekat dengan eks Jampidsus. Apalagi, semasa Febrie menjabat sebagai Jampid, jabatan Sabrul Iman sangat strategis, mulai dari Kajari Bangka Selatan, Kajari Magetan hingga masuk ke jajaran Jampidsus Kejaksaan Agung sebagai pejabat pada Direktorat Penyidikan, yang menangani penyidikan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pernyataan ini disampaikan Korwil Sumut PMPHI, Drs. Gandi Parapat di Medan, Jumat 25 September 2026. “Kejagung dan Polri harus memanggil dan memeriksa jaksa Sabrul Iman. Tujuannya agar tidak ada fitnah yang menghubung-hubungkan kasus pidana yang sedang dihadapi mantan Jampidsus Febrie,” ujar Gandi Parapat.
Kita tahu, kata Gandi, kasus yang menjerat eks Jampidsus sungguh mengagetkan dan merugikan nama besar Kejagung RI. Bahkan diawal kasus ini mencuat, beberapa saat pasca Polri menggeledah beberapa lokasi termasuk rumah Febrie Ardiansyah, eks Jampidsus itu sempat membantah dan mengatakan bahwa uang ratusan miliar dan 74 Kg emas yang ditemukan Polri–adalah bukan miliknya.
Kembali ke Jaksa Sabrul Iman. Selaras gebrakan yang dilakukan Febrie Ardiansyah sewaktu menjabat Jampidsus–berhasil membongkar sejumlah kasus besar, Jaksa Sabrul pun melakukan hal yang hampir sama; mengungkap kasus timah di Bangka Selatan.
Tidak tanggung-tanggung, sedikitnya 10 orang dijadikan tersangka terkait perkara tata kelola penambangan bijih timah PT Timah kepada mitra usaha, di wilayah IUP PT Timah periode 2015–2022.
Selanjutnya, dalam hitungan bulan, Jaksa Sabrul Iman dipindah menjadi Kajari Magetan. Tidak berhenti, Sabrul Iman kembali diberi amanah lebih tinggi di Kejagung di Direktorat penyidikan.
Berdasarkan rekam jejak diatas, selanjutnya banyak narasi mencocoklogikan jaksa Sabrul Iman dengan Febrie Ardiansyah. Bahkan, tudingan muncul bahwa antara keduanya ada hubungan lain.
Berdasarkan fakta diatas, PMPHI Sumut meminta Kejagung dan Polri memeriksa Sabrul Imana, agar tidak menjadi isu liar di ruang publik.
“Dengan jabatan penting dipikul Sabrul Iman ketika Adriansyah berjaya sebagai Jampidsus, memunculkan pertanyaan bagi kami, Siapa Sabrul Iman? Apa ada hubungan kerja kejahatan yang dilakukan eks Jampidsus Adriansyah dengan Sabrul Iman yang begitu cepat karirnya dan begitu percaya diri mentersangkakan 10 orang sekaligus terburu buru kasus Timah. Selanjutnya dia langsung pindah tugas menjadi Kajari Magetan, dan hitungan hari mendapat tugas penting membantu Jampidsus Adriansyah”.
Menurut pengamatan kami, ujar Gandi, perlu juga publik mengetahui apakah Sabrul Iman membantu Adriansyah dalam tugas kejahatan seperti ratusan miliar dan 74 Kg emas. Mungkin ada juga kejahatan yang dilakukan Adriansyah dengan menggunakan kekuatan jaksa yang melekat dipundaknya.
Kami sangat menyakini Adriansyah selaku jaksa pasti memakai anak buah untuk kerjasama melakukan kejahatan. Masyarakat pasti tidak mampu membuka kejahatan Adriansyah seperti memiliki Emas 74 Kg dan ratusan miliar itu.
“Harapan kami kepada Polisi agar jangan gantung membuktikan kejahatan eks Jampidsus Adriansyah. Ada baiknya Polri memeriksa orang yang membantu eks Jampidsus melakukan kejahatan, agar kecurigaan kepada Jaksa Sabrul Iman yang punya jabatan penting dan langsung pindah tugas dari Pidsus setelah Adriansyah diduga dengan alat bukti penjahat Negara,” kata Gandi.
“Kejagung atau Polri sangat perlu memeriksa Jaksa Sabrul Iman agar kecurigaan dan membersihkan namanya tidak ikut dalam kejahatan eks Jampidsus Febri Adriansyah,” tegas Gandi Parapat. (msp)








