KARO, Sumutpost.id – Puncak kekecewaan masyarakat terhadap maraknya praktik perjudian di wilayah hukum Kabupaten Karo akhirnya meledak. Pada Rabu malam 6 Mei 2026 sekitar pukul 21.30 WIB, puluhan warga Kecamatan Lau Baleng melakukan aksi spontanitas dengan menggerebek lokasi judi ketangkasan jenis tembak ikan-ikan.
Aksi yang berlangsung di Jalan Renun ini dipicu oleh rasa jenuh dan keresahan warga atas pembiaran praktik perjudian yang dianggap merusak moral generasi muda.
Tak hanya sekadar membubarkan, warga yang tersulut emosi terpantau menghancurkan mesin-mesin judi tersebut di tempat sebelum akhirnya mengaraknya ke Mapolsek Lau Baleng.
Bentuk Kekecewaan Terhadap Aparat
Tindakan warga membawa bangkai mesin judi ke depan kantor polisi bukan tanpa alasan. Hal ini merupakan simbol mosi tidak percaya dan kritik keras terhadap kinerja Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Karo dan Polsek jajaran, yang dinilai tutup mata terhadap aktivitas ilegal tersebut.
”Rakyat terpaksa menjadi penegak hukum karena yang seharusnya bertugas seolah mati suri. Kami sudah lelah melihat mesin-mesin ini beroperasi bebas. Jika polisi tidak bertindak, biar rakyat yang bergerak,” tulis salah satu akun warga di media sosial yang viral.
Melalui perwakilannya, tokoh muda setempat berinisial RM menegaskan bahwa aksi ini adalah peringatan terakhir. RM menegaskan 3 poin tuntutan warga;
1. Tidak boleh ada satu pun mesin judi ikan-ikan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Lau Baleng dan sekitarnya.
2. Meminta Polres Karo mengusut tuntas siapa pemilik dan siapa pelindung di balik bisnis haram tersebut.
3. Meminta pimpinan Polri mengevaluasi kinerja Kapolsek dan Kasat Reskrim terkait mandulnya pemberantasan judi di wilayah tersebut.
Viral di Media Sosial
Hingga berita ini diturunkan, foto dan video aksi warga yang mengangkut mesin judi menggunakan mobil bak terbuka menuju Mapolsek telah dibagikan ratusan kali di platform Facebook dan WhatsApp.
Narasi yang berkembang di masyarakat menyudutkan pihak kepolisian dengan pertanyaan retoris: “Masih bisakah Anda tidur nyenyak malam ini saat rakyat yang mengambil alih tugas Anda?”
Kini, bola panas berada di tangan Polres Tanah Karo. Masyarakat menunggu apakah aksi heroik warga ini akan dijawab dengan tindakan tegas atau hanya akan menjadi angin lalu dalam catatan penegakan hukum di Bumi Turang. (msp)








