IKLAN IKLAN

Wakil Wali Kota Sibolga Diperiksa Poldasu Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Modern

Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumbantobing diperiksa Ditkrimsus Polda Sumut terkait kasus dugaan korupsi pembangunan pasar modern Kota Sibolga. (Ist/Int/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Penyidik Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumbantobing. Pemeriksaan ini untuk mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan pasar ikan modern di Kota Sibolga, Rabu (22/4/2026) kemarin.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan pemeriksaan terhadap Pantas Maruba Lumbantobing berkaitan erat dengan pemeriksaan eks Wali Kota Sibolga, Jamaludin Pohan yang sebelumnya telah dilakukan penyidik Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut.

“Yang bersangkutan (Wakil Wali Kota Sibolga) kita periksa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan pasar ikan modern di Sibolga. Pemeriksaan itu masih dalam kapasitas sebagai saksi,” katanya, Kamis (23/4/2026).

BACA JUGA..  Poldasu Ungkap Tindak Pidana Perdagangan Manusia, 2 Pelaku dan 7 Korban Diamankan

Berdasarkan data, Pantas Maruba Lumbantobing merupakan Wakil Wali Kota Sibolga dua periode. Semula, ia menjabat pada tahun 2021-2024 mendampingi Jamaludin Pohan. Setelah masa jabatannya selesai, Pantas Maruba Lumbantobing kembali maju pada Pilkada 2024 untuk mendampingi Akhmad Syukri Nazry Penarik, sebagai Wakil Walikota Sibolga dan dinyatakan menang.

Sebelumnya, Penyidik Tipidkor Direktorat Reskrimsus Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap Jamaluddin Pohan, mantan Wali Kota Sibolga periode 2019-2024, Selasa (10/3/2026) lalu.

BACA JUGA..  Kadis Kominfo Tebingtinggi Klarifikasi Dan Bantah OTT, Kabid Humas Poldasu: Benar Ada OTT

Pemeriksaan berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan pasar ikan modern Kota Sibolga tahun 2022 dengan anggaran mencapai Rp22 Miliar.
Berdasarkan informasi yang didapat, pemenang tender proyek pengerjaan pasar ikan modern diduga sudah dikondisikan oleh mantan Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan yang merupakan orang terdekatnya.

Bahkan penyelesaian pembangunan pasar ikan itu tidak sesuai dengan tenggang waktu yang telah ditentukan, dan diduga juga tidak selesai 100 persen sewaktu diresmikan.

Beberapa waktu lalu, Jamaluddin Pohan kepada awak media mengaku bahwa kedatangannya ke Mapolda Sumut sebagai saksi untuk dimintai keterangannya dalam perkara kasus dugaan korupsi Pasar Ikan Modern Kota Sibolga tahun 2022.

BACA JUGA..  Polres Tanah Karo Tetapkan Kades dan Sekdes Pengambaten Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen

“Ini pemeriksaan lanjutan. Saya masih sebagai saksi. Kasusnya pembangunan Pasar Ikan Modern Sibolga,” akunya bahwa anggaran pembangunan pasar itu senilai Rp22 miliar melalui Program Peningkatan Ekonomi Nasional (PEN).

Disinggung mengenai pemenang tender proyek merupakan orang terdekatnya, Jamaluddin mengungkapkan bahwa pengerjaan proyek sudah selesai. “Pemenang tender diketahui ternyata orang dibelakangnya itu adik saya,” pungkasnya. (msp)