SIANTAR, Sumutpost.id – Lima pelaku pencurian trafo milik PT PLN beraksi di Kecamatan Hutabayu Raja dan Tanah Jawa lolos dari kejaran massa. Mengendarai mobil Grand Max putih BK 8763 VV, para pelaku melarikan diri ke Kota Pematangsiantar. Di Pematangsiantar, mereka dihadang warga dan dipukuli hingga babak-belur.
Peristiwa tersebut terjadi Jumat (19/7) sekitar pukul 18.00 WIB. Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra menjelaskan para pelaku menggunakan mobil Grand Max putih BK 8763 VV.
Setelah mencuri trafo milik PT PLN di Kecamatan Hutabayu Raja, mereka melanjutkan aksinya ke Kecamatan Tanah Jawa. Namun, aksi mereka terdeteksi oleh petugas PT PLN di Tanah Jawa.
Petugas pun mengejar pelaku yang kabur ke Kota Pematangsiantar.
Di Pematangsiantar, lima pelaku dihadang oleh masyarakat Kelurahan Mekar Nauli Kecamatan Siantar Marihat, dan dipukuli hingga babak-belur.
Kelima pelaku yakni Muklis (35) warga Dusun I Desa Pulau Sejuk Kecamatan Limapuluh Kabupaten Batubara, Supriadi (43) warga Dusun V Desa 4 Negeri Kecamatan Limapuluh Kabupaten Batubara, Rido Alfandi (23) warga Dusun II Desa Sungai Padi Kecamatan Limapuluh Kabupaten Batubara, Irwansyah (37) warga Dusun IV Desa Sumber Rejo Kecamatan Limapuluh Kabupaten Batubara, serta Surianto (38) warga Dusun VIII Desa 4 Sumber Rejo Kecamatan Limapuluh Kabupaten Batubara.
Kelima pelaku mengalami luka-luka akibat dipukuli warga dan mendapat perawatan di RSUD dr Djasamen Saragih Pematangsiantar. dengan pengawalan personel Jahtanras Polres Simalungun.
Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu menangkap pelaku dan mengajak masyarakat terus berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar. (msp)







