MEDAN, Sumutpost.id – Update terbaru dari penggerebekan tempat hiburan malam (THM) Diskotik Cafe Dukuh Indah (CDI) di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang oleh Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumut pada Selasa (12/8) dini hari sekira pukul 04.40 WIB kemarin, memastikan puluhan orang positif menggunakan narkotika.
Disebutkan, dalam operasi tersebut, petugas mengamankan total 35 orang, terdiri dari 21 pria dan 14 wanita.
Dari lokasi, polisi menyita ratusan pil ekstasi berbagai merek, seperti Tesla, Apel, dan ekstasi warna hijau tanpa merek, serta beberapa butir pil diduga jenis happy five. Selain itu, turut diamankan puluhan unit handphone, sejumlah kendaraan roda empat dan roda dua, serta minuman keras berbagai merek.
Hasil pemeriksaan urine menunjukkan mayoritas dari mereka positif mengandung zat narkotika. Seluruhnya kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumut.
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan penggerebekan ini merupakan hasil penyelidikan Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut.
“Dari lokasi, kami menyita 141 butir pil diduga ekstasi dengan berbagai warna dan merek, serta 3 butir pil happy five. Selain itu, diamankan pula 24 unit handphone, 4 unit mobil Avanza, dan 11 sepeda motor,” ujar Calvijn dalam keterangannya.
Dari hasil tes urine, 27 orang dinyatakan positif mengandung zat metamfetamin dan amfetamin. Dari penggerebekan itu sejumlah ekstasi disita. Polisi juga melakukan tes urine terhadap seluruh orang yang diamankan.
“Ini baru laporan awal, proses penyelidikan dan pengembangan masih terus berlangsung di lapangan,” ujar Calvijn.
Kepolisian belum merinci apakah ada tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini, Namun, pihaknya memastikan pengusutan akan dilakukan secara menyeluruh untuk membongkar jaringan narkoba yang diduga beroperasi di tempat hiburan malam tersebut. (msp)
Diberitakan sebelumnya, Selasa subuh (12 Agustus 2025) pukul 05.00 WIB, Diskotik Cafe Duku Indah digerebek Polisi bersama tim gabungan. Pengunjung yang sedang “tinggi” kalang kabut.
Hasilnya, puluhan penikmat dunia gemerlap dan karyawan diboyong ke Mapolda Sumut untuk diperiksa dan tes urine.
Tidak ada peringatan dini dan tidak bocor. Senyap, disaat manusia “normal” sedang istirahat di kamar bersama keluarga, puluhan pasukan dari Ditnarkoba Polda Sumut dibantu personil gabungan dari satuan lain, diskotik yang terletak di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, tiba-tiba heboh.
Tidak hanya pengunjung yang panik. Para karyawan, petugas pengamanan hingga penjaga parkir ikut tersentak.

Usai sepasukan Polisi menguasai lapangan, semua lampu dihidupkan. Para pecinta dugem tidak bisa cicing menghilangkan diri.
Satu persatu yang ada di dalam diperiksa. Selain badan, barang bawaan seperti tas dan lainnya tidak luput dari penggeledahan.
Selanjutnya, para pengunjung yang layak diperiksa lanjutan dan juga karyawan pagi itu juga diboyong ke gedung Ditresnarkoba Polda Sumut.
Salah satu pengunjung yang tidak dibawa ke Polda, kepada media ini menceritakan suasana penggerebekan.
Puluhan orang diamankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk minuman beralkohol berbagai merek dan peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba, katanya.
“Penggerebekan berlangsung dramatis. Sejumlah pengunjung berusaha menghindari pemeriksaan, namun akhirnya berhasil diamankan,” ujar pria yang meminta namanya tidak disebut. (msp)








