MEDAN, Sumutpost.id – Tuduhan atau tudingan negatif makin menggurita yang dialamatkan kepada Bobby Nasution selaku Gubernur Sumatera Utara. Kemarin soal peran tim transisi 6 kali “mengobok-obok” APBD. Terbaru, relawannya bernama Bobby Lovers berubah menjadi “makelar” proyek.
Khusus ulah relawannya, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution mendorong aparat penegak hukum (APH) memantau tindak tanduk mereka (Bobby Lovers) yang dituding sebagai ‘makelar proyek’ di sejumlah pemerintah daerah (Pemda) di Sumut.
Bobby mengatakan, jika benar kelakuan relawannya seperti itu dan sampai membuat resah para bupati dan wali kota hingga kepala dinas, silakan aparat penegak hukum (APH) turun tangan untuk memeriksa.
“Silakan saja diperiksa,” ujarnya menjawab wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Selasa (12/8).
Bobby Nasution juga menekankan tidak mengamini adanya aktivitas yang dilakukan relawannya semacam itu. Termasuk disinggung soal adanya memberi perintah kepada Boby Lovers.
“Diperiksa aja,” ujarnya sembari menundukkan kepala dua kali, seolah memberi kode tidak mengamini kegiatan yang dilakukan barisan relawannya tersebut.
Sebagaimana diketahui, aksi relawan Bobby Nasution yang tergabung dalam Boby Lovers, meresahkan masyarakat terutama bagi mereka yang bergerak di bidang jasa konstruksi.
Kelompok pendukung Bobby Nasution dan Surya saat Pilgub Sumut 2024 itu, disebut-sebut telah menjadi ‘makelar proyek’ pada hampir semua pemda di Sumut.
Aksi mereka tersebut sudah dimulai sejak Topan Obaja Putra Ginting resmi dilantik Gubernur Bobby sebagai Kepala Dinas PUPR Sumut.
Bahkan sejak Topan Ginting ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan hingga kini sudah ditahan, aksi kelompok Bobby Lovers ini justru semakin ganas.
“Sah saja kalau mereka mau berbisnis namun tidak harus menjual nama gubernur. Juga menggunakan ‘tangan’ APH (aparat penegak hukum) sebagai alat mendapatkan proyek,” ujar sumber yang minta identitasnya dirahasiakan kepada wartawan, Rabu (6/8) lalu.
Di Deliserdang Bobby Lovers Jual Proyek 22 Persen
Salah satu daerah yang sangat mencolok pengaruh kelompok ini sebagai ‘makelar proyek’ yakni Kabupaten Deliserdang. Hal tersebut diakui sumber pernah disaksikan dan dirasakannya secara langsung.
Gilanya lagi, imbuh sumber, bahwa setiap proyek yang sudah mereka dapat tersebut bukan justru dikerjakan sendiri, melainkan dijual kembali ke pihak lain. Ia menyebut, pihak yang ingin mendapatkan proyek dari Bobby Lovers, harus membayar 22% dari total nilai pekerjaan.
“Kalau sudah demikian, mau dari mana lagi keuntungan yang didapat oleh rekanan seperti kami ini. Kemudian dari aspek visi misi kepala daerah, pembangunan seperti apalagi yang mau diharapkan. Lihat saja saat ini, belum ada kegiatan yang sudah berjalan optimal di Sumut terkhusus di Deliserdang,” ujarnya.
Sementara itu, Bendahara Bobby Lovers Kabupaten Deliserdang, Dedi Siswanto, membantah tudingan yang menyebut pihaknya membawa nama organisasi dan Gubsu Bobby untuk menjadi makelar proyek.
Dia menegaskan, selama ini tidak pernah membawa bendera Bobby Lovers dalam aktivitas yang berkaitan dengan proyek di wilayah Deliserdang.
“Kok bisa kayak gitu ya. Jadi sampai saat ini pun, kami tidak pernah membawa bendera itu (Bobby Lovers),” ujarnya menjawab konfirmasi wartawan, Jumat (8/7).
Ia malah terkesan ‘melempar bola panas’ ini ke organisasi tingkat Sumut.
“Kalau di provinsi (soal cerita makelar proyek) ini, kami sudah dapat info. Bahwasanya untuk BBL (Barisan Bobby Lovers) itu sudah garis merah,” ujarnya tanpa mau merinci garis merah yang dimaksud seperti apa.
Oleh karenanya ia memilih tidak terlalu aktif dalam kegiatan yang dicanangkan Bobby Lovers Sumut seperti baru-baru ini di Kabupaten Dairi.
“Makanya kami pun tidak terlalu aktif dan heran juga kenapa dialamatkan ke kami informasi soal ini,” ujarnya.
Dedi Siswanto juga menegaskan tidak benar bahwa sampai mematok 22 persen dari setiap proyek yang didapat untuk dijual lagi ke pihak pemborong di luar lingkar mereka. Bahkan melibatkan ‘tangan’ APH sebagai upaya ‘menakut-nakuti’ kepala daerah atau kadis demi mendapatkan proyek. (msp)








