IKLAN

MEDAN  

Bobby Tunjuk Hendra Dermawan Siregar Pimpin Dinas PUPR Sumut

Ditangkap KPK Topan Ginting Ducopot

Penunjukan Hendra Dermawan Siregar (kanan) sebagai pelaksana tugas (Plt) Kadis PUPR diumumkan melalui akun media sosial resmi dinas tersebut. (Sumber foto: media sosial resmi Dinas PUPR)

MEDAN, Sumutpost.id – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, bergerak cepat mengisi kekosongan posisi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut pasca tertangkapnya Topan Ginting dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penunjukan Hendra Dermawan Siregar sebagai pelaksana tugas (Plt) Kadis PUPR diumumkan melalui akun media sosial resmi dinas tersebut. Hendra langsung tancap gas dengan menggelar rapat koordinasi perdana bersama jajaran struktural.

BACA JUGA..  Bobby Nasution Bersama Tujuh Kepala Derah se-Kasawan Danau Toba Bersiap Sambut Kedatangan Asesor UNESCO

“Sebagai langkah awal dalam memperkuat sinergi dan efektivitas kerja,” tulis keterangan unggahan yang menampilkan Hendra memimpin rapat, Kamis (3/7/2025).

Sebelum dipercaya memimpin Dinas PUPR, Hendra menjabat sebagai Sekretaris Badan Kesbangpol Sumut. Ia juga sempat mengisi posisi Plt Kabiro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menggantikan pejabat sebelumnya yang dinonaktifkan.

Sementara itu, Topan Ginting yang sebelumnya menjabat Kadis PUPR kini ditahan oleh KPK dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam praktik suap yang berkaitan dengan proyek-proyek infrastruktur jalan di wilayah Sumut. (msp)

BACA JUGA..  Terima Kadet dari Berbagai Negara, Bobby Nasution Dorong Penguatan Diplomasi Maritim dan Persahabatan Global