IKLAN IKLAN
DAERAH  

Pemkab Tapsel dan BPKP Sumut Teken MoU Perkuat Akuntabilitas dan Tata Kelola Pemerintahan

Bupati Tapanuli Selatan H. Gus Irawan Pasaribu dan Kepala Perwakilan BPKP Sumut Farid Firman di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumut, menandatangani MoU, Senin (11/8/2025). (Diskominfo for Sumutpost.id) Bupati Tapanuli Selatan H. Gus Irawan Pasaribu dan Kepala Perwakilan BPKP Sumut Farid Firman di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumut, menandatangani MoU, Senin (11/8/2025). (Diskominfo for Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel) dan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan daerah.

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Tapanuli Selatan H. Gus Irawan Pasaribu dan Kepala Perwakilan BPKP Sumut Farid Firman di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumut, Senin (11/8/2025).

BACA JUGA..  Bupati Terpilih Asri Ludin Tambunan dan Istri Hadiri Family Gathering RSUD H Amri Tambunan

Bupati Gus Irawan menyampaikan apresiasi atas dukungan BPKP dalam mengawal akuntabilitas Pemkab Tapsel.

“Nota kesepahaman ini merupakan bentuk dukungan BPKP Sumut dalam mengawal akuntabilitas di Pemkab Tapsel. Terima kasih atas komitmen yang diberikan,” ujar Gus Irawan.

Kepala Perwakilan BPKP Sumut Farid Firman menilai MoU ini bernilai strategis, baik bagi Pemkab Tapsel maupun pihaknya.

BACA JUGA..  Penceramah Kondang dari Jakarta Berceramah di Tapsel

“Bagi Pemkab Tapsel, ini menunjukkan kesungguhan membangun pemerintahan yang bersih dan tata kelola yang baik. Sedangkan bagi BPKP Sumut, MoU ini menjadi karpet merah dalam menjalankan amanat Perpres No. 2 Tahun 2025,” ungkap Farid.

Farid berharap kerja sama ini menjadi langkah awal peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah di Kabupaten Tapanuli Selatan.

BACA JUGA..  Program Pamike Dinas Perikanan Tapsel Penuhi Benih Ikan

Kerja sama ini diharapkan memperkuat penerapan prinsip good governance dan memastikan setiap program pembangunan daerah berjalan efektif, efisien, serta akuntabel.

Menariknya, Tapsel menjadi daerah pertama ditingkat pemerintah kabupaten/kota yang melaksanakan nota kesepahaman ini. Bahkan pemerintah provinsi pun belum melakukannya dan MoU ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun kedepan. (msp)