IKLAN

Timsus Anti Begal Polres Binjai Gagalkan Pengiriman Motor Curian Asal Langsa, Kendaraan Dikembalikan ke Pemilik

Tim khusus (Timsus) Anti Begal 1.1 Polres Binjai saat menyerahkan motor curian kepada pemiliknya warga Langsa disaksikan perwakilan Polres Langsa, Polda Aceh.. (Ist/Sumutpost.id)

BINJAI, Sumutpost.id – Tim Khusus (Timsus) Anti Begal 1.1 Polres Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan dengan berhasil mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian dari Kota Langsa, Provinsi Aceh, yang melintas di wilayah hukum Polres Binjai.

Katimsus Anti Begal Polres Binjai IPDA Novriko Sijabat SH. menyampaikan, pengungkapan tersebut berawal saat personel Timsus Anti Begal melaksanakan patroli di kawasan rawan kejahatan jalanan di Jalan Megawati, Kota Binjai, pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 05.00 WIB lalu.

Saat patroli berlangsung, petugas melihat dua pria dewasa yang mencurigakan. Keduanya tampak mendorong sebuah sepeda motor Honda Vario warna putih menggunakan sepeda motor lain dengan kecepatan tinggi.

BACA JUGA..  Dua Pengedar Ekstasi di Binjai Terancam 20 Tahun Penjara

Melihat gelagat yang mencurigakan, petugas langsung melakukan pengejaran dan memberikan peringatan agar kedua pria tersebut menghentikan kendaraannya. Namun, peringatan itu tidak diindahkan.

“Ketika mengetahui yang mengejar adalah petugas kepolisian, pengendara sepeda motor Honda Vario warna putih nomor polisi BL 4197 FT yang sedang didorong langsung melompat ke sepeda motor rekannya yang tanpa pelat nomor. Keduanya kemudian melarikan diri ke arah Medan dan meninggalkan sepeda motor BL 4197 FT di Simpang Megawati Binjai,” ujar Katimsus Anti Begal Polres Binjai, IPDA Novriko Sijabat, S.H.

BACA JUGA..  Frandi Sembiring Tewas Dibacok Tetangganya

Sepeda motor yang ditinggalkan tersebut kemudian diamankan ke Polres Binjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah mengetahui kendaraan tersebut berasal dari Provinsi Aceh, IPDA Novriko Sijabat berkoordinasi dengan Polres Langsa, Polda Aceh. Hasil koordinasi mengungkap bahwa sepeda motor tersebut merupakan kendaraan yang dilaporkan hilang oleh pemiliknya saat terparkir di teras rumah pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 00.20 WIB.

Setelah proses identifikasi dan verifikasi kepemilikan selesai, sepeda motor Honda Vario BL 4197 FT diserahkan kembali kepada pemiliknya pada Sabtu (30/5/2026) pukul 01.30 WIB. Penyerahan kendaraan turut disaksikan oleh personel Samapta Polres Langsa, IPDA Yongki Arisandi, S.H.

BACA JUGA..  Tim Hukum Bobby-Surya Siap Laporkan Penyebar Fitnah ke Aparat Penegak Hukum

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menegaskan bahwa pembentukan Timsus Anti Begal bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Binjai.

“Kami mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif membantu kepolisian dengan memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan atau mengetahui adanya tindak kejahatan. Polres Binjai tetap berkomitmen melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap setiap aksi kriminalitas di wilayah hukum Polres Binjai,” tegas AKBP Mirzal Maulana. (msp)