TANJUNGBALAI, Sumutpost.id – Polres Tanjungbalai bersama TNI, BNNK dan kepala lingkungan melakukan Penindakan, Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Hasilnya, 2 pria diamankan karena positif menggunakan narkoba.
Kegiatan yang dipimpinan KBO Satres Narkoba Polres Tanjungbalai Iptu L Simatupang didampingi Kanit 1 dan Kanit 2 itu dilaksanakan pada Selasa (30/7) kemarin pukul 16.00 WIB di Jalan Pendidikan, Kelurahan Semula Jadi, di Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH melalui Iptu L Simatupang mengatakan, kegiatan P4GN bertujuan untuk membasmi peredaran Narkoba di Kota Tanjungbalai khususnya di lingkungan setempat.
Hasil P4GN diamankan 2 orang laki-laki dari Jalan Pendidikan, Lingkungan V, Kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai atas nama ASP alias Bolok (21) dan AS alias Kepok (23).
“Terhadap ke dua orang laki-laki tersebut diamankan karena pada saat dilakukan pemeriksaan urine, hasilnya positif. Akibat hasil tes urine itu, kedua orang laki laki tersebut telah diserahkan ke BNN Kota Tanjungbalai guna dilaksanakan assesment medis / rehabilitasi sebagaimana ketentuan yang berlaku,” pungkas Iptu L Simatupang. (msp)








