IKLAN

Tim Gabungan Gerebek dan Bakar Lapak Judi Sabung Ayam di Pancur Batu

Petugas Polrestabes Medan bersama Polsek Pancur Batu, Koramil-14 Pancur Batu dan Polisi Militer gerebek lokasi yang diduga lapak judi sabung ayam. (Ist/HO/Sumutpost.id)

PANCUR BATU, Sumutpost.id – Petugas Polrestabes Medan bersama Polsek Pancur Batu, Koramil-14 Pancur Batu dan Polisi Militer gerebek lokasi yang diduga lapak judi sabung ayam di Dusun VII Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, Minggu (6/4) sore.

Saat penggrebekan, tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto tidak menemukan adanya aktifitas perjudian.

Bahkan, tak satupun terlihat warga berada di dalam lokasi yang digerebek.

BACA JUGA..  KPK Tidak Mampu Ungkap Jaringan Mafia DAK Disdik Sumut Rp176 M, LIPPSU Desak Kejagung Tangkap DPO Kompol Ramli Sembiring dan Abd Haris Lubis

Selanjutnya, petugas menghancurkan seluruh pondok yang diduga dijadikan lapak sabung ayam dengan menggunakan martil, linggis, lalu dibakar.

AKBP Bayu Putro Wijayanto didampingi Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsah, SH dan Danramil-14 Pancur Batu Kapt. Al. Imron ketika dikonfirmasi mengatakan, penggrebekan tersebut dilakukan atas laporan masyarakat yang menyebutkan adanya permainan judi sabung ayam di kawasan Dusun VII Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu.

BACA JUGA..  GAMKI Sumut dan Korwil GAMKI Sumut-Aceh Laporkan Selegram Ratu Entok ke Polda Sumut Dugaan Penistaan Agama Kristen

Menindaklanjuti laporan dimaksud, ungkap Kasat Reskrim, pihaknya langsung kordinasi dengan Polsek Pancur Batu, Koramil-14 Pancur Batu dan Polisi Militer untuk melakukan pengecekan ke lapangan.

Namun, saat digrebek, sama sekali tidak ada aktifitas permainan judi sabung ayam seperti yang disebutkan.

Alhasil, petugas gabungan ini menghancurkan pondok dan bangku-bangku yang diduga dijadikan lapak permainan judi sabung ayam tersebut.

“Awalnya kita mendapat laporan dari masyarakat kalau di lokasi ini kerap dijadikan permainan judi sabung ayam. Tapi, kenyataannya saat kita sisir ke lokasi, sama sekali tak ada aktifitas permainan judi sabung ayam maupun judi lainnya,” ujar AKBP Bayu Putro Wijayanto.

BACA JUGA..  Ditresnarkoba Polda Sumut Ajukan Tiga Red Nitice; Pasutri THM Dragon dan Seorang Pengendali Sabu

Dia juga mengimbau kepada masyarakat, agar melapor ke pihak kepolisian jika melihat ada aktifitas permainan judi di lokasi yang telah dihancurkan tersebut, termasuk permainan judi lainnya yang masih dalam wilayah hukum Polrestabes Medan. (msp)