IKLAN IKLAN

Proyek Alun-alun Sergai Rugikan Negara Rp 300 Juta, APH dan Bupati Kompak Cuci Tangan

Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta saat menemui massa pengunjuk rasa di depan Mapolres Serga, Senin (1/7/2024). (Ist/Sumutpost.id)

SERGAI, Sumutpost.id – Aliansi Pemuda Bangun Daerah (APBD) Sergai melakukan unjukrasa dengan ke Kantor Bupati Sergai, Kejaksaan Negeri, dan Polres Sergai, pada Senin (1/7/2024).

Kedatangan mahasiswa untuk meminta Pemkab beserta aparat penegak hukum (APH) memeriksa proyek alun-alun yang baru selesai dikerjakan CV Buana Asri pada tahun 2023 senilai Rp 4,9 miliar.

“Kami bersama warga sudah ke lokasi. Jalan setapak dari paving blok tidak layak untuk dijadikan arena senam atau joging,” ungkap salah seorang orator, Muslim saat berorasi.

“Selain kondisi jalan yang tidak rata alias berlubang, juga tembok penahan disamping banyak yang pecah dan dikhawatirkan, jika berlari bisa kaki keseleo akibat jalan yang tidak layak,” beber Muslim.

BACA JUGA..  Opersasi Pekat Sejumlah Hotel, 29 Pasangan Bukan Suami Istri Digelandang ke Polres Tanjungbalai

Menyahuti penjelasan mahasiswa, Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta, mengaku pihaknya sudah mendengar masalah proyek alun-alun yang dipersoalkan warga. “Tapi kami belum menerima pengaduan resmi dari masyarakat atau lembaga yang kompeten,” kata Kapolres.

Kapolres menambahkan, pengaduan itu harus disertai dengan bukti yang otentik dan dapat dijadikan landasan hukum.

“Apalagi sudah diaudit BPK, dan tinggal minta pihak rekanan untuk pengembalian dana. Kepolisian tidak bisa bertindak jika tidak ada pihak yang dirugikan,” kata Kapolres.

BACA JUGA..  Bayi Perempuan Masih Hidup Ditemukan Warga di Bawah Jembatan Tol Sergai

Sebelumnya, Iqbal selaku koordinator aksi dalam orasinya meminta kepada Bupati Sergai, Darma Wijaya, mengevaluasi kinerja Kadispora.

“Kami minta pak Bupati untuk memeriksa kinerja oknum Kadis tersebut karena hasil pengerjaan Alun-alun tersebut jelas terjadi penyimpangan. Silakan dibuktikan, ke mana dana hampir Rp 5 miliar itu digunakan,” kata Iqbal di hadapan Bupati.

Atas dasar itu, pihaknya kata Iqbal akan meminta aparat penegak hukum memeriksa proyek dan untuk pihak-pihak terkait.

Sementara itu, Bupati Sergai,  Darma Wijaya, menjelaskan proyek itu sudah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK).

“Hasil pemeriksaan BPK-RI memang ada temuan pengerjaan yang tidak sesuai. BPK juga meminta agar rekanan yang mengerjakan diminta mengembalikan dana sebesar Rp 300 juta,” kata Bupati.

BACA JUGA..  Bareskrim Belum Temukan Penyimpangan Dana PON 2024

Bupati menambahkan, tahun 2024 ini alun-alun itu akan diperindah dan anggarannya sudah sebesar Rp12 miliar melalui Dinas PUPR atau Perkim Sergai,” jelas Bupati.

Usai dari Pemkab, massa bergeser ke  Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai. Disana mahasiswa diterima Kasi Intel Romel Tarigan dan personel Kejari Sergai.

Namun, hingga dua jam menunggu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sergai, Rufina br. Ginting tak kunjung menemui pengunjukrasa. (msp)