DELI SERDANG, Sumutpost.id – Satresnarkoba Polresta Deli Serdang merilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika selama kegiatan Operasi Antik Toba 2026 mulai 13 Mei 2026 hingga 2 Juni 2026.
Dalam pengungkapan itu berhasil menangkap 78 orang tersangka penyalahguna narkoba terdiri dari 65 kasus, ada jenis ganja, sabu- sabu dan lainnya.
Menurut Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Fery Kusnadi SH, MH didampingi Wakasat AKP OJ Samosir dan Kasi Humas Polresta Deli Serdang Iptu J Napitupulu SH mengatakan pengungkapan berasal dari sejumlah kecamatan di wilayah hukum Polresta Deli Serdang diantaranya, Lubuk Pakam, Beringin, Pantailabu, Pagar Merbau, Tanjung Morawa, Galang, Namorambe, biru biru, STM Hilir dan lainnya.
”Jumlah barang bukti 14 gram sabu sabu, 83 gram ganja kering siap edar, 40 batang pohon ganja. Berikutnya di TO tempat kita ada 12 gram sabu dan enam butir pil ekstasi, jadi ada TO dan non TO, ada 17 TO tempat, namun di non TO kita ada ungkap 31 kasus, jumlah dari pada operasi antik sebanyak 65 kasus. Jadi kalau kita total semuanya dengan bulan mei kita berhasil ngamankan sekitar 80 kasus khusus bulan mei dari tanggal satu hingga 31 mei ada sekitar 80 kasus barang buktinya 967 gram sabu, ganja 85 gram 40 pohon ganja, tujuh butir pil ekstasi dan satu Liquid,” terang Kompol Fery Kusnadi, Rabu 3 Juni 2026.
Kompol Fery menyebutkan untuk tersangka pengedar kita kenakan pasal 114 KUHP ayat 1, sedangkan pengguna dikenakan pasal 127 KUHP kita laksanakan rehap melalui asesmen terpadu BNN.
”Untuk dipaparkan hari ini ada barang bukti melalui labfor dan ada juga dari BNN bentuknya berupa ganja, ada sabu sabu dan urine hasil tes,” ujarnya.
Dibawah ini data kasus tindak pidana narkotika dan penyelesaian yang dikerjakan Saat Narkoba Polresta Deli Serdang tahun 2026:
Januari: 33 kasus 38 tersangka terdiri 36 pria dan 2 wanita dengan barang bukti sabu 4.225,58 gram, ganja 4.266,78 gram dan pil ekstasi 1 butir.
Februari: 42 kasus tersangka 52 tersangka terdiri 49 pria dan 3 wanita, sabu 29.696,51, 3,48 dan ekstasi 515.
Maret: 23 kasus, sabu 2.435,27 dan pil ekstasi 5 butir, tersangka pria 29 orang.
April: 52 kasus tersangka 68 orang, terdiri 66 pria dan 2 wanita, sabu 3.528,90 ganja 138,28 pohon ganja 1, pil ekstasi 9.139 dan Liquid 3.249 serta hapy water 350 sacet.
Mei: 80 kasus jumlah tersangka 97, barang bukti 963,37, ganja 85,63 gram, 40 batang ganja, 7 butir ekstasi 1 Liquid. (msp)







