IKLAN

IKLAN

Kantor Kontraktor di Kota Padangsidimpuan Disegel KPK

Kantor Salah satu kontraktor di Kota Padangsidimpuan disegel KPK. (AP/Sumutpost.id)

SIDIMPUAN, Sumutpost.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap kantor salah satu perusahaan kontraktor di Jalan Teratai, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan (Psp) Selatan, Jumat (27/6/2025).

Stiker dengan logo lembaga anti rasuah dan bertulis ‘Dalam Pengawasan KPK’ terpajang dan direkatkan di pintu masuk utama kantor group perusahaan kontruksi tersebut.

BACA JUGA..  Motif Ibu Bunuh Anak di Paluta: Kesal Kepada Suami Selalu Main Judi Online

Sampai dengan pukul 17:00 WIB, awak media belum menerima keterangan resmi dari pihak KPK tentang dasar dan maksud  penyegelan tersebut.

Namun, karena belum adanya keterangan resmi atas penyegelan yang dilakukan KPK terhadap kantor kontraktor ini, memunculkan banyak cerita di tengah masyarakat.

Bahkan hingga dihubung-hubungkan dengan pejabat dan mantan pejabat Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Mandailing Natal (Madina).

BACA JUGA..  Terciduk Curi Kambing, 2 Pria Warga Sergai Dihajar Warga di Deliserdang

Namun semua cerita itu belum ada yang terkonfirmasi, sehingga masih sebatas isu. Tetapi, penyegelan oleh KPK terhadap kantor kintraktor tersebut adalah benar dan fakta. (msp)