IKLAN

Motif Ibu Bunuh Anak di Paluta: Kesal Kepada Suami Selalu Main Judi Online

Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi

PALUTA, Sumutpost.id – Akibat sering merasa kesal kepada suaminya, Depri Dayanti Telaumbanua (DDT 23 tahun) tega membunuh anak kandungya sendiri yang masih berumur 11 bulan dengan cara membantingkannya ke lantai sebanyak 10 kali sehingga mengakibatkan pendarahan di kepala.

Peristiwa ini terjadi di Perumahan PT Hexa Sawita Dusun Nanggulon, Desa Portibi Jae, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Minggu, (6/7) lalu.

Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, mengatakan bahwa peristiwa itu di latarbelakangi karena tersangka merasa kesal melihat suaminya yang kerap melakukan kekerasan terhadap dirinya dan sering menghabiskan uang untuk bermain judi online (Judol).

Akibat hal itu, tersangka merasa kesal tak kunjung ada perubahan pada suaminya. Sehingga Depri Dayanti Telambanua melampiaskan amarahnya kepada anaknya yang masih berumur 11 bulan.

BACA JUGA..  Bukit Pramuka Sibolangit Dijadikan Barak Narkoba dan Judi, Baraknya Dibakar Polrestabes Medan

“Saat bayi itu menangis, si tersangka ini memukul bayi dengan cara menghempaskan ke lantai sebanyak 10 kali sehingga mengalami pendarahan di kepala,” ujar AKBP Yasir Ahmadi saat di tanyai wartawan perihal permasalahan tersebut, Selasa (8/7).

Lanjut AKBP Yasir Ahmadi, bahwa nyawa bayi yang masih berumur 11 bulan tersebut tak bisa diselamatkan meskipun sempat dibawa menuju Rumah Sakit Umum Daerah Gunung Tua karena terjadi pendarahan pada bagian kepala yang cukup serius.

“Dan DDT masih menjalani pemeriksaan secara intensif di ruang Unit Pelayan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tapanuli Selatan,” pungkasnya.

Balita bernama Jefanya Austin Putri (11 bulan) yang tewas akibat dibanting ibu kandungnya saat berada di RSUD Paluta. (Ist/Ho/Sumutpost.id)

Diberitakan sebelumnya, Zefanya Austin Putri, bayi berumur 11 bulan tewas dianiaya ibu kandungnya DDT (23) warga Dusun Nanggulon, Desa Portibi Jae, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Minggu (6/7).

BACA JUGA..  Anak Durhaka! Bantai Ibu Kandung Hingga Tewas di Madina

Korban ditemukan oleh ayah kandungnya MH (27) dengan kondisi bersimbah darah di ruang tamu rumahnya saat ayahnya pulang berbelanja dari Pasar Gunung Tua.

“Pelapor (MH) baru pulang dari Pasar Gunungtua berbelanja, sesampainya pelapor di rumahnya yang beralamat di Perumahan PT. Hexasetia Sawita, Dusun Nanggulon, Desa Portibi Jae, Kecamatan Portibi, pelapor melihat masyarakat sudah berkumpul di rumahnya, lalu pelapor masuk kedalam rumah dan melihat anaknya sudah tergeletak di ruang tamu rumahnya dalam keadaan berlumuran darah,” ujar Kapolsek Padang Bolak AKP Muallim Harahap dalam laporannya.

Suamu yang melihat kondisi anaknya yang sudah tergeletak bersimbah darah, kemudian menanyakan kepada warga yang berada di lokasi kenapa anaknya bisa terluka.

BACA JUGA..  Kejati Sumut Tangkap Dirut PT PASU di Korupsi Aluminium, Rugikan Negara 8 Juta USD

“Beberapa orang warga yang ada di lokasi tersebut berkata ‘Anak mu sudah dibanting istri mu’, lalu korban dipangku oleh kakak pelapor untuk meminta pertolongan medis, selanjutnya korban korban dibawa ke RSUD Gunung Tua untuk mendapatkan pertolongan medis,” tambahnya.

Sesampainya di RSUD Gunung Tua, pihak rumah sakit menyatakan korban Zefanya Austin Putri telah meninggal dunia. Atas kejadian tersebut ayah korban MH melaporkan istrinya DDT ke Polsek Padang Bolak.

“Tersangka DDT sudah kita serahkan ke Unit PPA Polres Tapsel untuk proses hukum lebih lanjut,” tukas Kapolsek Padang Bolak AKP Muallim Harahap. (msp)