KARO, Sumutpost.id – Musibah kebakaran hebat melanda kawasan permukiman warga di Desa Mardingding, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo, pada Kamis dini hari 27 Agustus 2026.
Peristiwa yang terjadi menjelang pagi ini menghanguskan sedikitnya 7 unit rumah semi permanen dan menyebabkan 1 unit rumah lainnya mengalami kerusakan.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Kabid Damkar) Kabupaten Karo, Budi Mulia Tarigan, SE, MM, melalui laporan dari anggotanya yang bertugas di lapangan, Ari Putra Utama Bukit, mengungkapkan bahwa informasi kebakaran tersebut masuk ke Pos Damkar Lau Baleng pada pukul 01.18 WIB.
Merespons laporan darurat tersebut, Pos Damkar mengerahkan 2 unit mobil pemadam kebakaran beserta personel lengkap ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Aksi cepat tanggap ini juga didukung oleh perbantuan 2 unit mobil pemadam kebakaran milik Batalyon 904 TP Gatamata.
Berkat kesigapan tim gabungan, unit pemadam tercepat tiba di lokasi dalam waktu sekitar 17 menit.
Petugas Damkar langsung berjibaku memadamkan kobaran api yang masih menyala. Setelah berupaya selama kurang lebih 1 jam, api pokok berhasil dipadamkan, yang kemudian dilanjutkan dengan proses pendinginan bara hingga situasi benar-benar dikuasai sepenuhnya 4 jam kemudian.
Berdasarkan pendataan sementara di lapangan, musibah ini menimpa sejumlah warga pemilik rumah dengan rincian sebagai berikut:
1. Antonius Ginting (40 tahun, wiraswasta) — Pemilik rumah berukuran 5×25 meter persegi dengan 3 anggota keluarga.
2. Arjuna Barus (42 tahun)
3. Jusup Barus (52 tahun)
4. Hendri Bangun (43 tahun)
5. Meriah Ukur Sitepu (47 tahun)
6. Sektor Sebayang (45 tahun)
7. Rante br Sembiring (60 tahun)
8. Paulus Hasugian (50 tahun) mengalami kerusakan pada bangunan rumah.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden nahas ini. Kendati demikian, total kerugian materil akibat terbakarnya unit rumah semi permanen tersebut diperkirakan mencapai kurang lebih Rp2,5 miliar.
Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti terjadinya kebakaran masih dalam proses penyelidikan pihak berwenang.
Situasi di lokasi kejadian saat ini sudah aman, api telah padam sepenuhnya, dan seluruh Standar Operasional Prosedur (SOP) penanggulangan kebakaran telah dilaksanakan dengan baik oleh personel Damkar yang bertugas.
Menanggapi musibah ini, Kasatpol PP Jon Karnanta Sembiring, S.T., M.Si melalui Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Kabid Damkar) Kabupaten Karo, Budi Mulia Tarigan, SE, MM, menyampaikan imbauan penting kepada seluruh masyarakat.
Ia mengingatkan agar warga senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran, mengingat insiden semacam ini dapat terjadi kapan saja dan menimpa siapa saja.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan lebih waspada terhadap potensi pemicu kebakaran di lingkungan tempat tinggal masing-masing, seperti instalasi listrik yang kurang layak atau penggunaan kompor dan api yang tidak diawasi,” pesan Budi Mulia Tarigan.
Ia juga mengajak warga untuk terus memperkuat kepedulian antartetangga serta memastikan lingkungan sekitar tetap memerhatikan aspek keamanan pencegahan dini bahaya kebakaran demi keselamatan bersama. (msp)








