IKLAN

Polsek Batangtoru Tangkap Pelaku Pencurian 2×24 jam

Dua orang pelaku pencurian berhasil diamankan Polsek Batangtoru 2x24 jam. (Ist/Ho/Sumutpost.id)

TAPSEL, Sumutpost.id – Polsek Batangtoru berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian, di Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Rabu (2/7/2025).

Kapolsek Batangtoru Iptu Edy Sopyan Nasution melalui  Kanitreskrim Ipda Harry Agus Pohan pada mistar, Kamis (3/7/2025) menyebut, 2×24 dua orang pelaku pencurian di Desa Napa, Batangtoru berhasil diamankan.

“Dua pelaku pencurian sudah diamankan dalam waktu 2×24 jam,” sebut Pohan.

BACA JUGA..  Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba Hasil Tangkapan 4 Bulan

Dimana, pada hari Senin tanggal 30 Juni 2025 sekira pukul 07.30 Wib Polsek Batangtoru menerima laporan dari PT Media Swara Prima tentang terjadinya aksi pencurian, dengan pemberatan voucher telkomsel dan handphone dari kantor PT  tersebut.

“Seorang yang diduga pelaku, Eka Panggabean didapati disalah satu kantin sekolah di Desa Telo. Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya, dan memberi tahu seorang pelaku lainnya,” sebutnya.

BACA JUGA..  Kasus OTT Diskominfo Tebingtinggi Menggelinding, Polda Sumut Didesak Periksa Wali Kota

Dan, setelah itu Polsek melakukan pengembangan untuk mencari yang diduga pelaku lainnya  yang bernama Jalaluddin Nasution.

“Langsung diamankan dari rumah terduga di Desa Napa,” sebut Kanit sambil merincikan barang bukti berupa, 9 kotak berisikan varian voucher, 1 unit Handphone warna hitam, unit Laptop, 1buah charger laptop, 1 bungkus plastik berisikan voucher dan 1 buah potongan besi. (msp)

BACA JUGA..  Inilah si Agus Herbin Tambun yang Menikami Istrinya saat Nyanyi Live di Sergai