IKLAN

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Medan Denai

Personil Satresnarkoba Polrestabes Medan saat menghancurkan barak narkoba di Medan Denai. (Ist/Sumutpost.id)

DENAI, Sumutpost.id – Personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek kawasan padat penduduk di Jalan Pelajar Timur Ujung, Kecamatan Medan Denai, karena disinyalir menjadi sarang peredaran narkoba, kemarin.

Hasilnya, seorang pria pengedar narkoba berinisial DD (43) diamankan bersama barang bukti narkoba siap edar.

Wakasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKP Marvel mengatakan, penggerebekan itu dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan praktek penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA..  Polisi Tangkap 3 Pemuda Bawa Senjata Tajam Hendak Begal Warga

“Dari tangan pelaku yang kami duga sebagai pengedar disita beberapa paket narkotika jenis sabu, timbangan dan uang hasil penjualan. Kami juga temukan sejumlah alat isap sabu di lokasi,” terangnya, Senin (8/9/2025).

Marvel mengungkapkan, guna praktek serupa tidak terulang, barak narkoba yang dijadikan tempat jual beli dan menggunakan narkoba dibakar. Selanjutnya, kawasan padat penduduk tersebut akan diawasi.

BACA JUGA..  Judi Tembak Ikan Beroperasi di Dusun 10 Pekan Jumat Percut Sei Tuan, Pemiliknya Berinisial AS

“Kawasan ini akan diawasi. Kami akan pastikan praktek serupa tidak terulang agar masyarakat tidak resah. Jika kembali terulang praktek serupa penggerebekan akan kembali dilakukan,” pungkasnya. (msp)