IKLAN

Polres Tapsel Bongkar Jaringan Narkoba di Paluta, 2 dari 4 Pelaku Ayah dan Anak

4 tersangka jaringan narkoba di Kabupaten Palu yang saat di Mapolres Tapsel bersama barang bukti. (Ist/Sumutpost.id)

TAPSEL, Sumutpost.id – Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Polda Sumatera Utara kembali sukses membongkar jaringan peredaran narkoba jenis sabu di kawasan kebun sawit Dusun KUD, Desa Langkimat, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara.

Penggerebekan yang dilakukan pada Minggu, 25 Mei 2025 kemarin mengamankan empat tersangka, termasuk ayah dan anak yang terlibat dalam distribusi barang haram tersebut.

Keempat tersangka yang diamankan yaitu Hot Maruli Silalahi (24), Suprianto Aruan (26), Fajri (18), dan Ranto Silalahi (48). Mirisnya, Ranto yang merupakan ayah kandung dari Hot Maruli, diduga menjadi pemasok sabu kepada anaknya sendiri.

BACA JUGA..  Lokasi Judi Medan Country Club Pancur Batu Akhirnya Digrebek Tim Gabungan

Dari lokasi penangkapan, pihak kepolisian menyita lebih dari 31 gram sabu siap edar, uang tunai lebih dari Rp1 juta, timbangan digital, alat isap sabu (bong), serta puluhan plastik klip bening.

“Awalnya, kami mendapat laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kebun sawit. Tim langsung bergerak dan mendapati dua pria membawa tas mencurigakan. Saat diperiksa, keduanya adalah Hot Maruli dan Suprianto, dan di dalam tas ditemukan beberapa paket sabu siap edar,” jelas Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK melalui Kasi Humas Polres Tapsel, AKP Maria Marpaung, SE, MM, pada Senin (26/5).

BACA JUGA..  Resmob Polrestabes Medan Tembak Bandit Curanmor yang Sudah 20 Kali Beraksi

Tidak lama berselang, Fajri datang ke lokasi dan langsung diamankan. Dari sakunya, ditemukan dua paket sabu kecil. Fajri mengaku diperintah oleh Hot Maruli untuk mengantarkan barang, namun transaksi urung terjadi dan ia berniat mengembalikannya.

Dari pengakuan Hot Maruli, sabu tersebut berasal dari ayahnya, Ranto Silalahi. Polisi pun bergerak cepat menuju rumah Ranto. Meski sempat berupaya melarikan diri lewat pintu dapur, upayanya berhasil digagalkan.

BACA JUGA..  Sukseskan PON 2024, Polda Sumut Bakal Tertibkan PKL dan Parkir Liar

Dari hasil penggeledahan di rumahnya, ditemukan kembali sejumlah sabu yang disembunyikan di dalam lemari pakaian, lengkap dengan timbangan dan perlengkapan lainnya.

Seluruh tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Tapsel untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kasus ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas jaringan narkoba hingga ke pelosok. Penangkapan ini hanyalah awal. Kami akan terus kembangkan kasus ini dan buru pelaku lain yang terkait,” tegas AKP Maria. (msp)