IKLAN

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungbalai Utara Cooling System Kepada Warga

Bhabinkamtibmas Kelurahan TB Kota III, Kecamatan Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai, melakukan Cooling System kepada warga di Jalan Jamrud, Liingkungan III, Kelurahan TB Kota III. (Ignatius Siagian/Sumutpost.id)

TANJUNGBALAI, Sumutpost.id – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Tanjungbalai melalui jajarannya rutin melaksanakan kegiatan Cooling System kepada masyarakat.

Demikian juga pada hari Senin (26/5/2025) sekitar pukul 10.30 WIB, Aipda W Simajuntak, Bhabinkamtibmas Kelurahan TB Kota III, Kecamatan Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai, melakukan Cooling System kepada warga di Jalan Jamrud, Liingkungan III, Kelurahan TB Kota III.

Menurut Aipda W Simajuntak, kegiatan Cooling System tersebut merupakan bagian dari program rutin Polsek Tanjungbalai Utara Polres Tanjungbalai dalam menjaga stabilitas keamanan serta mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, Aipda W. Simanjuntak mengaku, menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas secara humanis kepada warga sekitar.

BACA JUGA..  Selama Bulan Ramadhan, Polres Tanjungbalai Gencarkan Blue Light Patroli

“Kegiatan Cooling System ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Bhabinkamtibmas menghimbau masyarakat untuk tetap waspada saat meninggalkan rumah, memastikan pintu dan jendela terkunci, serta mematikan alat-alat elektronik yang tidak digunakan guna mencegah potensi kebakaran atau pencurian,” ujar Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan.

BACA JUGA..  Polrestabes Medan Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97 Dengan Semangat Kebangsaan Menuju Indonesia Emas

Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan juga mengakui, melalui kegiatan cooling system tersebut, masyarakat diajak untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, dengan menjaga kerukunan antarwarga serta menjaga kebersihan di lingkungan tempat tinggal.

Dalam era digital saat ini, imbuhnya, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga agar bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah percaya dengan informasi hoaks yang berpotensi memecah belah persatuan.

BACA JUGA..  Pojok Pemilukada, Polsub Sektor Datuk Bandar Timur Sambangi Warga

“Jika warga ada melihat, mendengar atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, diharapkan segera melaporkannya baik itu melalui nomor kontak yang telah disediakan, seperti WA Bhabinkamtibmas nomor 085275620020, Dumas Polres Tanjungbalai di nomor Call Center 110, maupun WA Dumas Presisi Kapolres Tanjungbalai di nomor 081167820005,” tukas Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan. (msp)