KARO, Sumutpost.id – Polres Karo resmi melakukan penyegaran di jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim). Jabatan Kasat Reskrim kini diemban oleh AKP Hizkia Yosla Cladius Peter Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si., sebagaimana terlihat dalam pengumuman resmi pejabat baru.
Pergantian kepemimpinan ini diharapkan mampu membawa semangat baru dalam penegakan hukum di wilayah hukum Polres Karo, khususnya dalam mengedepankan prinsip Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi).
Di balik pergantian jabatan tersebut, publik dan keluarga korban penganiayaan berat di Desa Perbesi kini menaruh harapan besar kepada AKP Hizkia Yosla untuk segera menyelesaikan “pekerjaan rumah” (PR) besar yang hingga kini belum tuntas. Kasus yang dimaksud adalah peristiwa pengeroyokan yang menewaskan Jeryanto Ketaren alias Ucok Ketaren di lokasi perjudian dadu kopyok Desa Perbesi pada akhir Mei 2026 lalu.
Hingga saat ini, kasus tersebut dinilai jalan di tempat karena belum adanya penetapan tersangka terhadap para pelaku, meskipun laporan resmi telah diterima oleh pihak kepolisian. Keluarga korban dan tokoh masyarakat Desa Perbesi terus mendesak agar aparat tidak membiarkan kasus ini menguap tanpa keadilan.
Ujian Integritas Kasat Reskrim Baru
Kehadiran AKP Hizkia Yosla Cladius Peter Siagian sebagai Kasat Reskrim baru dipandang sebagai momentum tepat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan kasus ini. Masyarakat berharap pejabat baru tersebut dapat segera melakukan langkah progresif, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk oknum perangkat desa yang lokasinya berdekatan dengan tempat kejadian perkara (TKP).
”Kami mengucapkan selamat bertugas kepada AKP Hizkia Yosla. Harapan kami, beliau dapat membawa perubahan signifikan dan segera memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban yang sudah hampir sebulan menanti keadilan,” ujar J Ketaren perwakilan keluarga korban.
Mampukah Kasat Reskrim yang baru memecah kebuntuan dalam pengungkapan kasus perjudian berdarah ini?
Publik dan keluarga besar korban kini menunggu bukti nyata dan keberanian Kasat Reskrim Polres Karo yang baru dilantik dalam penegakan supremasi hukum dalam menuntaskan perkara yang telah merenggut nyawa warga tersebut. (msp)







