KABANJAHE, Sumutpost.id – Polres Karo resmi melakukan penyegaran organisasi melalui upacara serah terima jabatan (Sertijab) empat posisi strategis di lingkungan Mapolres Karo, Sabtu 27 Juni 2026.
Upacara yang berlangsung khidmat di Lapangan Mapolres Karo ini dipimpin langsung oleh Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si. Prosesi pergantian jabatan ini didasarkan pada Surat Keputusan Kapolda Sumatera Utara Nomor Kep/483/V/2026 tertanggal 17 Juni 2026.
Dalam amanatnya, Kapolres Karo menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan dinamika alami dalam tubuh Polri yang bertujuan untuk menjaga kesinambungan kinerja organisasi serta meningkatkan kualitas pelayanan prima kepada masyarakat.
Adapun rincian pergeseran jabatan tersebut adalah sebagai berikut: Wakapolres Karo, jabatan yang sebelumnya diemban Kompol Gering Damanik, S.H., kini diserahterimakan kepada Kompol Joni Sitompul, S.H; Kompol Gering selanjutnya akan menempati posisi sebagai Kasiaga 1 SPKT Polda Sumut. Sementara Kompol Joni sebelumnya bertugas sebagai Kasubbag Renmin Bid TIK Polda Sumut.
Kabag Logistik, posisi ini kini diisi oleh AKP Japaris Perangin-angin, S.H., menggantikan Kompol Jokner Malau yang akan memasuki masa purnabakti. Sebelumnya, AKP Japaris menjabat sebagai Kapolsek Bandar Khalipah, Polres Tebing Tinggi.
Selanjutnya tongkat komando Satreskrim kini beralih kepada AKP Hizkia Yosia Cladius Peter Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Binjai. Ia menggantikan AKP Eriks R., S.T., yang dipromosikan sebagai Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu.
Dan Jabatan Kasi Propam kini resmi diemban oleh IPTU Hendri F. Marpaung, S.H., M.H., menggantikan AKP Erryes Situmorang yang ditugaskan sebagai Kasubbag Kerma Bagops Polres Karo. IPTU Hendri sebelumnya menjabat sebagai Wakapolsek Simpang Empat, Polres Karo.
Suasana haru dan khidmat menyelimuti jalannya prosesi sertijab, melalui pergantian ini, Polres Karo berkomitmen untuk terus meningkatkan dedikasi dan profesionalisme anggota dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Karo. (msp)







