IKLAN IKLAN

Polres Binjai Ungkap 82 Kasus Narkoba dan 24 Kejahatan Jalanan, Ratusan Pelaku Diamankan

Kepolisian Resor (Polres) Binjai merilis hasil pengungkapan sejumlah kasus kriminal selama periode Januari hingga April 2026.  (Melky/Sumutpost.id)

BINJAI, Sumutpost.id – Kepolisian Resor (Polres) Binjai merilis hasil pengungkapan sejumlah kasus kriminal selama periode Januari hingga April 2026.

Dalam konferensi pers yang digelar Aula Anindya Polres Binjai Selasa (28/4) sore, polisi memaparkan keberhasilan dalam memberantas peredaran narkotika serta kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, melalui Kasi Humas IPTU Azwir Hidayat, menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Satresnarkoba dan Satreskrim dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Dalam pengungkapan kasus narkotika, Satresnarkoba Polres Binjai berhasil mengungkap sebanyak 82 kasus dengan total 102 tersangka.

BACA JUGA..  Ponpes MA'RIFATULLAH Laporkan Akun Faceebook Juli Oong Al Rasyid dan TTK

Dari operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 111,89 gram, ganja 20,5 gram, serta 155 butir ekstasi.

Selain itu, turut diamankan alat hisap, timbangan digital, dan sejumlah telepon genggam yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.

Kasat Narkoba AKP Ismail Pane menyebutkan, para tersangka yang diamankan diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika di wilayah Kota Binjai.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda, sesuai arahan Kapolda Sumut melalui Kapolres Binjai,” ujar AKBP Mirzal.

BACA JUGA..  Bandar dan Penulis Togel di Wilkum Polsek Brandan Tidak Takut Polisi

Selain itu, Satreskrim Polres Binjai juga berhasil mengungkap 24 kasus kejahatan jalanan, termasuk pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan begal.

Dari kasus tersebut, sebanyak 27 tersangka diamankan, terdiri dari 26 laki-laki dan 1 perempuan.
Barang bukti yang berhasil disita antara lain kunci T, senjata tajam, serta berbagai perlengkapan yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kasat Reskrim AKP Siagian menegaskan, para pelaku tidak segan melukai korban, sehingga tindakan tegas menjadi langkah yang diperlukan.

BACA JUGA..  Cegah Pekerja Ilegal, Polsek Teluk Nibung Amankan Pelabuhan

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Setiap pelaku yang meresahkan masyarakat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kapolres Binjai juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui call center 110.

Polres Binjai, lanjutnya, akan terus meningkatkan patroli, penindakan, serta langkah preventif guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Binjai. (msp)