IKLAN

Polda Sumut Tangkap dan Tahan Mantan Bupati Batubara Zahir

Walau Tersangka, Zahir Sempat Mendaftar Bacalon Bupati

Mantan Bupati Batubara periode 2023-2023 Ir H Zahir. (Ist/HO/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Polda Sumut melalui Ditreskrimsus menangkap dan menahan Zahir, mantan Bupati Batubara yang menjadi tersangka kasus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di Kabupaten Batubara dan juga yang mencalonkan diri menjadi Bupati Batubara di Pilkada 2024.

Disebutkan, Selasa (3/9/2024) dinihari, sekira pukul 02.00 WIB, Zahir ditangkap Tim Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut dari kediamannya di Lima Puluh Batubara

Politisi PDI Perjuangan ini digelandang ke Mapolda Sumatera Utara tanpa adanya perlawanan.

BACA JUGA..  Serang dan Jarah Warung Kelontong, 7 Mahasiswa HKBP Nommensen dan 2 Remaja Dijebloskan ke Penjara

Disebut-sebut, Zahir tidak kooperatif dalam statusnya sebagai tersangka sejak beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi SNN membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar,” jawabnya sembari menyebut Zahir berada di Mapolda Sumut.

“Dalam pemeriksaan lanjutan kapasitas sebagai tersangka,” lanjut Hadi.

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Andry Setiawan membenarkan penangkapan Zahir.

BACA JUGA..  Anggota DPRD Sumut, Henry Dumanter: Kapolda Harus Tindak AKBP Ernis Sitinjak, Jangan Gara-gara 1 Kapolres Institusi Polri Buruk

“Iya,” ucapnya seraya menambahkan Polda Sumut akan menahan Zahir.

Diketahui sebelumnya, mantan Bupati BatubaraZahir sempat mendaftar sebagai Calon Bupati Batubara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), meski berstatus tersangka pada kasus seleksi PPPK tahun 2023 di Kabupaten Batubara.

Polda Sumatera Utara pun memastikan proses hukum yang menjerat Zahir akan tetap berjalan.

“Prosesnya tetap berjalan,” kata Hadi Wahyudi, Jumat (30/8/2024) lalu.

Hadi membantah pihaknya memberikan keringanan atau keistimewaan kepada Zahir dalam kasus itu. Dia menyebut proses penyidikan tetap berjalan dan saat ini penyidik tengah menunggu hasil penelitian Jaksa terkait berkas kasus PPPK tersebut.

BACA JUGA..  Residivis Curanmor “Takur” Dibekuk Posek Sei Bingai, Pernah Terjerat Narkoba dan Kasus Pengancaman

Pendaftaran Zahir menjadi salah satu kontestan di Pilkada Kabupaten Batubara 2024 diprotes berbagai elemen. Meskipun kasus hukum masih membelitnya, Zahir tetap melenggang dengan percaya diri saat mendaftarkan diri ke KPU Batubara bersama Calon Wakil Bupati, Aslam Rayuda. (msp)