IKLAN IKLAN

Polda Sumut Segera Periksa Selebgram  Viral Ratu Entok Suruh Yesus Potong Rambut

MEDAN, Sumutpost.id – Selebgram Kota Medan Ratu Entok dilaporkan ke polisi usai videonya yang menyuruh Tuhan Yesus untuk memotong rambut agar tidak menyerupai perempuan viral di media sosial. Polisi pun tengah menjadwalkan pemeriksaan kepada Ratu Entok.

“Polisi saat ini menjadwalkan pemeriksaan terlapor, dimohon masyarakat tidak terprovokasi, percayakan segala prosesnya kepada polisi,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dalam keterangannya, Minggu (6/10/2024).

Hadi mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Saat ini, kata Hadi, laporan itu didalami oleh penyidik.

Tentu setiap laporan polisi maupun pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti oleh polisi sesuai mekanisme dan SOP,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan satu video yang menunjukkan seorang selebgram di Kota Medan menyuruh Tuhan Yesus untuk memotong rambut agar tidak menyerupai perempuan, viral di media sosial. Selanjutnya sejumlah pihak baik perorangan maupun organisasi melaporkan video tersebut ke Polda Sumut.

BACA JUGA..  Dua Pencuri Becak Bandrek di Medan Ditangkap

Berdasarkan video yang dilihat detikSumut, tampak selebgram itu tengah menunjukkan foto Tuhan Yesus yang berada di handphone yang dipegangnya. Lalu, dia menyuruh Yesus untuk mencukur rambutnya agar tidak menyerupai perempuan.

“Jangan menyerupai perempuan, rambut harus dicukur, hmmm biksu kali ah. Kau cukur, heh, kau cukur rambut kau, ya. Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukur, dicukur biar jadi kek bapak dia. Dicukur, kalau laki-laki rambutnya harus botak, dicukur cepak, cukur woi,” kata selebgram itu.

Atas video itu, seorang warga Medan bernama Daniel Simangunsong melaporkanya ke Polda Sumut, Jumat (4/10). Laporan itu diterima dengan nomor: STTLP/B/1375/X/2024/SPKT/Polda Sumut. Adapun akun yang dilaporkan itu adalah akun TikTok @ratuentokglowskincare.

“Kita melaporkan akun TikTok atas nama Ratu Entok. Yang paling mengena dia menyebut ‘cukur rambut, cukur rambut mu wei’ sembari menunjukkan gambar dari pada foto Tuhan Yesus yang kita ketahui secara umum bahwa itu adalah bagian daripada sakral bagi agama Kristen,” kata Daniel usai membuat laporan.

BACA JUGA..  Polda Sumut Tembak 2 dari 5 Komplotan Maling Sawit di Labusel

Sepengatahuan Daniel, hal itu dilakukan selebgram tersebut saat tengah live di media sosialnya. Aksi selebgram itu lalu direkam oleh netizen hingga viral di media sosial.

“Yang kita ketahui dia melakukan itu disaat live. Namun, ada orang yang mengikuti dan menyimpan video saat live-nya itu,” ujarnya.

Dia mengaku sangat menyesalkan aksi selebgram itu. Menurutnya, hal itu telah melukai hati penganut agama kristen. Untuk itu, Daniel meminta Polda Sumut untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Yang sangat kita sesalkan adalah terkait tindakan dari Ratu Entok yang telah melukai hati sebagian masyarakat, khususnya masyarakat yang beragama kristen. Dalam hal ini, kita meminta kepada Polda Sumut agar menindaklanjuti laporan kita. Ratu Entok juga harus mempertanggungjawabkan hal itu secara hukum. Kalau secara pribadi kita sudah memaafkannya. Namun, dia harus mempertanggungjawabkan secara hukum karena telah diatur oleh undang-undang,” pungkasnya.

BACA JUGA..  Pelaku Pencurian Uang di ATM Ditangkap, Begini Modusnya!
Ranto Sibarani SH. (Dok.Sumutpost.id)

Ranto Sibarani SH: Terimakasih kepada Polda Sumut Dengan Cepat Mengatensi Laporan Kami

Selain Daniel, GAMKI Sumut dan Korwil GMKI Sumut-Aceh juga melaporkan Ratu Entok ke Polda Sumut. Hal yang sama juga dilakukan organisasi lain seperti Horaa Bangso Batak (HBB), Pemuda Bangso Batak (PBB) dan lainnya.

Pengacara Ranto Sibarani, SH mewakili GAMKI Sumut dan Korwil GMKI Sumut-Aceh, mengucapkan terimakasih kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto yang telah gerak cepat mengatensi laporan berbagai elemen atas tindakan Ratu Entok.

“Terimakasih pak Kapoldasu, melalui Kabid Humas kami telah mendengar bahwa Polda Sumut segera memeriksa Ratu Entok. Seperti saat pelaporan, kami menegaskan bahwa ini akan menjadi pembelajaran bagi terlapor,” tegas Ranto Sibarani kepada Sumutpoat.id pada Minggu 6 Oktober 2024. (msp)