LUBUK PAKAM, Sumutpost.id – Pemkab Deliserdang tanggap dan dan peduli terhadap masyarakat, khususnya petani terkait harga gabah pasca panen raya kemarin, dengan membeli padi sesuai ketentuan harga yang ditetapkan. Langkah konkrit ini sekaligus menangkal narasi yang menyebut pemerintah kurang peduli terhadap petani.
Bahkan, dengan langkah ini Pemkab Deliserdang menjadi yang terdepan dalam memperjuangkan dan memenuhi hak-hak para petani. Pemkab Deliserdang selalu hadir untuk seluruh masyarakat dalam menjawab keluhan-keluhan yang ada.
Bupati dr. H. Asri Ludin Tambunan langsung gerak cepat (gercep) memerintahkan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Ketapang) untuk mengawasi dan menjaga harga jual gabah di tingkat petani.
Hal ini menyusul dengan beredarnya informasi di laman media sosial (medsos) yang menarasikan jika harga jual gabah di tingkat petani hanya Rp6.400 per kilogram atau dibawah harga pokok penjualan (HPP) Rp6.500/kg.
Disebutkan, harga jual gabah dikisaran Rp6.400/kg tersebut disebabkan kilang padi dan agen mogok membeli gabah petani akibat penyegelan kilang padi oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Pertanian, Elinasari Nasution SP dalam keterangannya, Minggu 24 Agustus 2025, menjelaskan bahwa pada Kamis 21 Agustus 2025 lalu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Urusan Logistik (Bulog) Divisi Regional (Divre) Deliserdang dan Penjabat (Pj) LTT Sumatera Utara (Sumut), Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementerian Pertanian RI Cq Direktur Perlindungan dan Perkebunan.
Dari koordinasi yang dilakukan itu, disepakati sejumlah keputusan, antara lain Bulog menjamin akan membeli gabah petani sesuai HPP Rp6.500/kg sesuai syarat dan ketentuan.
“Untuk syarat dan ketentuan dapat dikonsultasikan pada kami (Dinas Pertanian),” kata Kadis Pertanian.
“Kami mengimbau kepada agen dan kilang padi agar mentaati aturan yang berlaku. Bulog juga telah melakukan pembelian gabah, kilang padi sudah berangsur buka dan membeli gabah,” imbuh Kadis Pertanian.
Dari hasil koordinasi yang dilakukan juga diketahui, harga gabah di tingkat petani ada dua jenis. Pertama yang berasal dari panen dengan Combine Harvester di harga Rp6.400/kg, dan panen dengan Power Threser di kisaran Rp6.200-Rp6.300.
Panen Combine Harvester adalah metode panen dengan menggunakan mesin pertanian multifungsi yang menggabungkan tiga proses panen dalam satu kali jalan, yaitu memotong (reaping), merontokkan (threshing), dan membersihkan (winnowing) hasil panen seperti padi, gandum, atau jagung.
Sedangkan, panen Power Threser menggunakan mesin perontok hasil panen seperti padi, yang menggunakan tenaga penggerak mekanis (bukan manual) untuk memisahkan gabah atau biji-bijian dari tangkai dan jeraminya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Ketapang, Rahman Saleh Dongoran SP MSi mengemukakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Pimpinan Cabang (Pinca) Bulog Divre IV Sumut. Dari komunikasi itu, Bulog Divre IV Sumut menyatakan siap membeli gabah petani seharga Rp6.700/kg di kilang padi yang ditunjuk Bulog.
“Selain itu, saya juga sudah komunikasi dengan Pak Taufik BUMD, mereka juga siap membeli sebagian gabah petani kita dengan harga yang sama. Kita juga segera berkomunikasi dengan Poktan atau Brigade Pangan, supaya petani kita bisa terlindungi dari harga di bawah HPP,” terang Kadis Ketapang. (msp)







