IKLAN IKLAN

Gudang PT Naras Berjaya di Tanjung Morawa Diduga Liar dan Tidak Miliki PBG, Kasatpol PP Janji Segera Lidik

Gudang penyimpanan kendaraan operasional milik PT Naras Berjaya di Dusun 5A Gang Rasmi Ujung Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang, diduga kuat bermasalah. (Ist/HO/Sumutpost.id)

DELISERDANG, Sumutpost.id – Gudang penyimpanan kendaraan operasional milik PT Naras Berjaya di Dusun 5A Gang Rasmi Ujung Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang, diduga kuat bermasalah. Seperti; tidak memiliki izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), berdiri diatas lahan PTPN II serta tidak pernah membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).

Gudang yang diperkirakan minimal berukuran 10 X 20 meter itu sudah berdiri lebih kurang dari satu tahun. Dan selama beroperasi, gudang tersebut selalu dipenuhi mobil operasional yang rata-ratanya jenis box.

Kata masyarakat sekitar, gudang itu mereka pastikan bersifat liar. Tidak terdata di dinas terkait Pemkab Deliserdang. Bahkan, kata mereka, pemilik gudang berinisial L Sirait selama ini sudah menang banyak.

“Sirait itu udah menang banyak lah. Gak bayar pajak, gak beli tanah tapi gudangnya udah beroperasi setahun lebih karena lahan itu tanah PTPN II,” tutur warga yang meminta identitasnya tidak disebut.

BACA JUGA..  Panen Raya Bersama Brigade Pangan, Bupati Asri Ludin Tambunan: Kita Prioritaskan Kebutuhan Beras di Deliserdang

Kades: Kita Tidak Pernah Menerima Pemberitahuan Pembangunan Gudang

Sementara terpisah, Kepala Desa Bangun Sari M Rifai, kepada media ini, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima surat pemberitahuan pembangunan gudang PT Naras Berjaya milik L Sirait.

Disebutkan M Rifai, pemilik gudang L Sirat dipastikan telah melanggar berbagai ketentuan yang berlaku. Seperti membagun diatas lahan yang tidak miliknya (gudang berdiri dilahan PTPN II), tidak ada izin pemberitahuan ke Pemdes setempat, tidak ada PBG dan tidak pernah bayar pajak.

“Kita sama sekali tidak pernah menerima surat pemberitahuan atau permohonan pembangunan gudang PT Naras Berjaya itu. Hingga berdiri kurang lebih dari setahun, pemiliknya tidak pernah ngomong kepada kita,” ujar M Rifai.

BACA JUGA..  Kapolres Langkat Ngaku akan Tindak Pengedar Narkoba, Fakta: Penjualan Sabu di Brandan Barat Merajalela

Bahkan, kata M Rifai, beberapa waktu lalu, pihaknya pernah memerintah kepala dusun setempat ke gudang tersebut guna mempertanyakan segala hal izin proses pembangunannya. Tapi L Sirait selaku pemilik, tidak merespon Kadus bahkan mengabaikannya.

“Dia (L Sirait) mungkin orang kuat, makanya kita tidak pernah dihargai untuk berkordinasi. Lebih parahnya lagi, mobil box milik PT Naras Berjaya itu selama ini menikmati jalan mulus setiap keluar masuk gudang,” tegas M Rifai.

Rugikan Pemkab Deliserdang

Dengan penjelasan Kades M Rifai, dipastikan perbuatan L Sirait sudah merugikan Pemkab Deliserdang, terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajal Bumi dan Bangunan.

Padahal, baru-baru ini Bupati Deliserdang dr. H. Asri Ludin Tambunan, dalam kunjungan kerjanya ke kantor Badan Pendapatn (Bapenda), telah menekankan untuk menertibkan seluruh bangunan yang tidak memenuhi syarat pendiriannya.

BACA JUGA..  Salut! Dalam 22 Hari, Polrestabes Medan Tangkap 219 Pelaku Kejahatan; 76 Positif Pakai Sabu

Kasatpol PP: Segera Kita Turunkan Tim, Bila Menyalah Kita Segel

Dihubungi terpisah, Kepala Satuan Pamong Praja (Kasat Pol PP) Deliserdang, Marzuki berjanji akan mengirimkan anggotanya ke lokasi gudang berdiri.

“Apabila kita menemukan pelanggaran yang merugikan Pemkab Deliserdang dalam hal ini  PAD, kita akan tindak bila perlu kita akan segel dan bongkar bangunan yang diduga ilegal tersebut ,” tegas Marjuki.

L Sirait: Jangan Hanya Bangunan Saya, Yang Lain Juga Banyak

Masih menggunakan saluran telepon, L Sirait, pemilik gudang PT Naras Berjaya, saat dikonfirmasi media ini, mengatakan jangan hanya bangunannya yang dipersoalkan karena bangunan yang lain juga banyak, katanya.

“Dimana lae tinggal dimana, penasaran saya sama lae mau jumpa lae. Sekarang saya tunggu di loksasi gudang saya,” ujarnya dengan intonasi suara meninggi. (msp)