PANTAI LABU, Sumutpost.id – Permainan judi dadu Samkwan di Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, tepatnya di dekat Pekuburan Etnis Tionghoa mulai marak. Konon dikuasai oleh seseorang bernama julukan Jigrak.
Sebagaimana penuturan seorang sumber di kawasan itu, yang minta identitasnya tidak disebut.
“Masuk dari benteng dekat kuburan china bang. Sudah dua bulan beroperasi tetapi belum pernah digerebek,” ungkap narasumber, Rabu (9/4).
Menurutnya, sejumlah preman bertato berjaga di depan pintu pertama lokasi judi yang telah di palang. Bahkan, handphone para pemain yang hendak masuk ke lokasi ditempel stiker kertas agar tidak kecolongan alias difoto.
“Setiap para pemain judi yang hendak pulang diberikan uang minyak Rp300 ribu per mobil dan yang kalah banyak dikasih ‘Yamcah’,” tuturnya.
Sementara itu warga sekitar berharap kepada Kapolda Sumut dan Pangdam I Bukit Barisan segera menggerebek lokasi tersebut. “Kami tidak mau kampung kami dicap Kota ‘Las Vegas’ gegara ulah Jigrak,” harapnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Riqky Akbar, saat dikonfirmasi mengenai adanya judi Samkwan di Pantai Labu, menegaskan akan menindaklanjutinya.
“Terima kasih infonya bang, segera kami dalami dan selidiki adanya permainan judi tersebut,” pungkasnya. (msp)







