IKLAN

24 Kali Beraksi di 14 TKP, Komplotan Ganjal ATM Antar Kota Dibekuk Polrestabes Medan

MEDAN, Sumutpost.id – Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pencurian uang nasabah dengan modus ganjal ATM yang belakangan meresahkan masyarakat Kota Medan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi meringkus dua pelaku spesialis ganjal ATM yang telah berulang kali beraksi di sejumlah wilayah di Sumatera Utara.

Kedua pelaku masing-masing Muammar alias Komeng (40), warga Dusun Amal, Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang, dan Ilham Syahputra alias Ipan (34), warga asal Pungguang Kasik Lubuk Alung, Kecamatan Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu M. Hafizullah, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat dan video viral terkait aksi pencurian dengan modus ganjal ATM di mesin ATM BNI Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, pada 3 Juni 2026 lalu.

BACA JUGA..  Curi Kompresor AC Radio Global, 2 Pemuda Nginap di Polsek Tanjungbalai Selatan

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi salah seorang pelaku, yakni Muammar alias Komeng. Pelaku kemudian ditangkap di sebuah penginapan RedDoorz di Kota Tebing Tinggi.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku beraksi bersama rekannya, Ilham Syahputra alias Ipan,” ujar Hafiz, Rabu (10/6/2026).

Berdasarkan pengembangan, petugas kemudian memburu Ilham dan berhasil menangkapnya di sebuah kos syariah di Jalan Rantang, Kecamatan Medan Petisah, Senin (8/6/2026) sekitar pukul 16.20 WIB.
Saat proses pengembangan kasus, kedua tersangka melakukan perlawanan sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki keduanya.

BACA JUGA..  Tegas Berantas Narkoba, Polrestabes Medan Razia 5 THM Dalam Semalam

Menurut Hafiz, kedua pelaku merupakan residivis yang berulang kali keluar masuk penjara dalam kasus narkoba maupun pencurian dengan modus ganjal ATM. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak 24 kali di 14 lokasi ATM berbeda di Sumatera Utara.

Lokasi yang menjadi sasaran para pelaku antara lain ATM BNI Jalan Gaperta, Indomaret Gaperta Ujung, ATM Mandiri SPBU Gaperta, ATM BNI SPBU Selayang, ATM Mandiri Taspen Selayang, ATM BNI Padang Bulan, ATM Mandiri Taspen Simalingkar, ATM Mandiri, BRI dan BNI Marelan, ATM Center BNI Kampus H. Anif, ATM Center Bank Sumut Kampus H. Anif, ATM BNI SPBU Pajak Melati Ujung, ATM Mandiri SPBU Pajak Melati Ujung, ATM Mandiri SPBU Binjai serta ATM Center BRI Tebing Tinggi.

BACA JUGA..  Tim Tebas Dit Reskrimum Polda Sumut Gelar Operasi Pekat, Sikat Pelaku Premanisme

Dari puluhan aksi tersebut, para pelaku berhasil meraup uang korban hingga ratusan juta rupiah. Kepada penyidik, keduanya mengaku hasil kejahatan digunakan untuk membeli narkoba, bermain judi slot, berfoya-foya di tempat hiburan malam, dan memenuhi kebutuhan pribadi lainnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polrestabes Medan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (msp)