IKLAN

Nama Baik Dicemarkan, Boydo Panjaitan Didampingi Pengacaranya Buat Laporan Di Polda Sumut

Boydo Panjaitan bersama pengacaranya saat berada di ruangan SPKT Polda Sumut, untuk membuat laporan polisi soal pencemaran nama baik. (Ist/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Sebanyak 19 pengacara lintas-organisasi mendatangi Polda Sumut bersama Boydo Panjaitan, Senin (16/3) kemarin. Pengacara bernama Goncalwes Sirait menyebut jika kehadiran mereka untuk membuat laporan ke gedung SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu).

“Laporan ini adalah upaya mempertahankan hak-hak dari klien kami yang bernama Boydo Panjaitan,” ucap Goncalwes.

Ia menjelaskan jika Boydo Panjaitan dituduh melakukan penipuan dan penggelapan senilai Rp2 miliar oleh pria berinisial DGS.

DGS bahkan mendistribusikan pesan ke berbagai media massa dan media sosial. “Pemberitaan tersebut membunuh karakter klien kami. Paling membuat klien kami sedih, berita-berita tersebut menyeret beberapa organisasi yang melekat pada diri korban yang tidak ada korelasinya dengan permasalahan hukum yang saat ini sedang diproses,” sambungnya.

Goncalwes Sirait menegaskan jika Boydo Panjaitan tidak menikmati ataupun mendapat keuntungan atas tuduhan penggelapan Rp2 miliar yang dituduhkan oleh DGS.

BACA JUGA..  Bapak dan Anak Pembunuh Pria di Sunggal Ditangkap

“Sejak awal terlapor sudah mengetahui uang tersebut untuk pelaksanaan Deliland Festival, yang mana pelaksana festival tersebut bukan klien kami. Jelas pelaksanaannya adalah EO,” tegasnya.

Terpisah, Boydo Panjaitan menyebut jika DGS melakukan pencemaran nama baik dengan sangat keji, mendistribusikan pesan berantai kepada jurnalis.

Perusakan nama baik Boydo terbit di berbagai platform, mulai dari media mainstream hingga media sosial seperti Facebook dan Instagram.

BACA JUGA..  Manajemen Phantom KTV Tegaskan Tidak Memperjual-Belikan Narkoba

“Ini niat jahat yang luar biasa. Saya tidak pernah menikmati uang yang dituduhkan kepada saya. Pernyataan dia sudah merusak citra saya, keluarga saya dan seluruh organisasi yang melekat dengan saya. Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambahnya.

Boydo menyayangkan jika DGS tidak memberikan pernyataan utuh kepada awak media terkait penggunaan uang Rp2 miliar. Bahkan terlapor disebut sengaja mendesain kronologi kasus yang merusak citra Boydo Panjaitan. (msp)