IKLAN

Bapak dan Anak Pembunuh Pria di Sunggal Ditangkap

Wakapolrestabes Medan AKBP Rudy Silaen

DELISERDANG, Sumutpost.id – Polisi menangkap dua pelaku yang menganiaya pria di Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), dini hari tadi. Kedua pelaku merupakan bapak dan anak.

“Sudah dilakukan penangkapan terhadap pelaku, dua orang sementata, bapak dan anak,” kata Wakapolrestabes Medan AKBP Rudy Silaen saat diwawancarai di Polrestabes Medan, Jumat (4/7/2025).

BACA JUGA..  DPRD Sumut Diminta Gunakan Hak Interpelasi Panggil Gubernur Bobby, Terkait 6 Kali Pergeseran APBD 2025

Rudy belum memerinci identitas kedua pelaku. Namun, dia mengatakan penganiayaan itu dipicu karena perselisihan antara korban dan pelaku.

Perwira menengah Polri itu juga tidak memerinci perselisihan seperti apa yang memicu kejadian itu.

“Motifnya perselisihan, nanti pengembangan,” sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria ditemukan tewas tergeletak di Tanjung Selamat. Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat mengatakan pria itu merupakan korban penganiayaan.

BACA JUGA..  Polda Sumut Tanggapi Soal Rekaman Suara Pejabat Kementerian Diduga Atur Paket Proyek Polisi di Medan

“Laporan dari masyarakat soal kasus 351 (penganiayaan), korbannya meninggal dunia,” kata Bambang kepada wartawan.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak mengatakan informasi itu awalnya diterima pihaknya dari masyarakat. Polisi pun menuju lokasi dan menemukan korban telah tergeletak dalam keadaan meninggal dunia.

“Informasi dari masyarakat, hubungi kita ada orang telentang di jalan, kita datang sudah meninggal,” kata Budiman.

BACA JUGA..  Pj Gubernur Tetapkan UMP Sumut 6,5% dan 8 Sektor UMSP, Ini Besarannya

Budiman menyebut korban berjenis kelamin laki. Namun, dia belum memerinci identitas korban.

“Iya, laki laki, identitas belum, masih mau manggil orangtuanya, dugaannya dibunuh,” pungkasnya. (msp)