BINJAI, Sumutpost.id – Unit Reskrim Polsek Sei Bingai, Polres Binjai, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial S alias Novi (39) di Dusun III Namo Jawi, Kelurahan Bandar Telu, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Jumat (3/10/2025) lalu sekitar pukul 13.00 WIB di Dusun Simpang Tinambunan, Desa Tanjung Gunung, Kecamatan Sei Bingai.
Korban, Nabari Surbakti, saat itu memarkirkan sepeda motornya di teras rumah tanpa mencabut kunci kontak, kemudian pergi ke warung kopi yang berjarak tidak jauh dari rumahnya.
Sekitar satu jam kemudian, korban pulang dan mendapati sepeda motornya sudah raib.
Merasa dirugikan, korban pun melapor ke Polsek Sei Bingai untuk diproses secara hukum.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Sei Bingai AKP Endramawan Sitepu, S.H., bersama anggotanya segera melakukan olah TKP dan penyelidikan.
Hasil kerja keras tim akhirnya membuahkan hasil. Pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, petugas mengetahui keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan di wilayah Kecamatan Salapian.
Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., SIK. M.Si. melalui Kasi Humas AKP Junaidi, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku S alias Novi telah diamankan di Polsek Sei Bingai Polres Binjai dan kini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Junaidi. (msp)








