IKLAN IKLAN

Geger! Dugaan Kartel Calo Kepala Sekolah di Disdik Deliserdang Makin Terkuak

Dinas Pendidikan Deliserdang dan dua bukti transfer oknum kepala sekolah ke bendahara kartel pencaloan yang juga sebagai kepala sekolah. (Foto: Olahan Sumutpost.id)

DELISERDANG, Sumutpost.id – Sulit rasanya tidak mempercayai informasi yang bergulir kencang  dugaan calo atau kartel kepala sekolah yang terjadi di Dinas Pendidikan (Disdik) Deliserdang.

Tingkat kepercayaan jauh dominan dibanding kata hoaks atas pemberitaan-pemberitaan yang sudah massif. Kepercayaan ini dikuatkan beredarnya bukti kiriman uang (transfer) dari satu oknum kepala sekolah ke oknum kepala sekolah lainnya yang disebut sebagai bendahara kartel pencaloan ini.

Praktik pungutan liar yang terstruktur ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat luas dan dunia pendidikan.

“Bahkan, setelah sebelumnya terbentuk paguyuban kepala sekolah, kini muncul lagi kelompok Rencana Tindak Lanjut (RTL), semakin menguatkan calo bergentayangan di Disdik Kabupaten Deliserdang,” ujar Hasan Basri Siregar Ketua JWI Deliserdang, Sabtu 16 Agustus 2025 di Lubuk Pakam.

Bahkan, bukti kartel percaloan itu sudah mulai bekerja dengan dibuktikan transferan ke salah satu oknum kepala sekolah sebagai uang tanda jadi (DP) untuk mengurus menjadi kepsek ataupun menjadi pelaksana tugas (Plt) Kepsek. Bukti transfer ini dianggap serius dan kuat, karena sipengirim menuliskan tujuan pengiriman yang Rp.10 juta sebagai DP.

BACA JUGA..  'Kucing' Si Bandar dan Pengedar Sabu Langkat Digulung Ditresnarkoba Polda

“Bukti bukti sudah ada. Ada bukti transferan dari oknum kepsek ke oknum kepsek yang berperan sebagai bendahara atau pengepul uang untuk mengurus menjadi kepsek,” jelas Hari’S sebutan akrab Hasan Basri kepada media ini.

Kabid SMP Disdik Jhohanes Sitompul Mengaku Tidak Tau

Terpisah, terkait kutipan tanpa payung hukum ini, Kepala bidang (Kabid) SMP Disdik Deliserdang, Johannes Indra Sitompul, S.Pd, M.Pd yang seharusnya mengetahui secara detail tentang program-program pendidikan, mengaku tidak mengetahui apa itu RPL (Rencana Program Lanjutan).

BACA JUGA..  Dorong Swasembada Pangan, Bupati Deliserdang Ikut Tanam Bawang

“Apa itu RPL,” katanya menjawab konfirmasi media, Rabu 13 Agustus 2025 kemarin via WhatsApp.

Bahkan, saat wartawan mengatakan akan mengkonfirmasi hal ini ke petinggi Deliserdang, Kabid SMP Johannes Indra Sitompul mengatakan kata setuju. “Silahkan aja pihak media gas (memberitakan)” tutupnya.

Disdik Deliserdang Lahan Basah Pungli

Dalam beberapa tahun terakhir, kata Hasan Basri, sejumlah kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan wewenang terungkap di lingkungan Dinas Pendidikan Deliserdang. Misalnya, kasus dugaan pungutan biaya di RA Al Hafiz H. Ali yang mencapai Rp127 juta lebih untuk biaya wisuda dan rekreasi siswa. Kepala sekolah diduga mengabaikan Surat Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang yang melarang pungutan biaya tersebut.

Selain itu, muncul dugaan bahwa terdapat calo kepala sekolah di Dinas Pendidikan Deliserdang. Dugaan ini diperkuat dengan adanya pernyataan dari beberapa pihak yang menyebutkan bahwa proses pelantikan kepala sekolah tidak transparan dan diduga melibatkan praktik pungli.

BACA JUGA..  KPK Berpeluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Korupsi Topan Ginting, Termasuk Bobby Nasution

“Masyarakat dan organisasi masyarakat sipil mendesak pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus dugaan pungli dan calo kepala sekolah di Dinas Pendidikan Deliserdang. Mereka menuntut agar Bupati Deliserdang memanggil dan mengevaluasi pihak sekolah serta Dinas Pendidikan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendidikan,” tegas Hasan Basri Siregar.

Diakhir keterangannya, Hasan Basri mengatakan bahwa pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang telah menerima laporan terkait kasus dugaan pungli dan calo kepala sekolah di Dinas Pendidikan Deliserdang. Mereka berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut usai HUT RI dan memeriksa pihak-pihak yang terkait, katanya mengakhiri. (msp)