IKLAN

Gas Pool! Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 190 Kg Sabu Dari Laut Brandan

Salah satu pelaku (penjemput) sabu-sabu di tengah laut Brandan, Kabupaten Langkat, saat menunjukkan penyimpanan barang bukti di dalam perahu miliknya. (Ist/Sumutpost.id)

LANGKAT, Sumutpost.id – Gas pool! Kembali Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dari laut perairan Brandan, Kabupaten Langkat. Dari pengungkapan itu, dua tersangka kurir diamankan, berikut barang bukti 190 Kg sabu-sabu.

Direktur Dit Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K, M,H, kepada wartawan, Kamis 21 Agustus 2025 menyebutkan, dua tersangka berinisial FA dan DI, warga Aceh. Mereka diupah Rp3 juta setiap bungkus sabu-sabu untuk menjemput dan membawanya dari laut.

“Mereka dijanjikan Rp3 juta setiap bungkus sabu-sabu untuk dibawa ke wilayah perairan Brandan, Kabupaten Langkat,” ujar Kombes Jean Calvijn Simanjuntak.

Menurutnya, berdasarkan pemeriksaan kedua tersangka mengaku diperintahkan seorang buronan berinisial YN untuk mengambil sabu-sabu dari kapal lain bernama oskadon di perairan lepas.

BACA JUGA..  50 Anggota DPRD Medan Periode 2024-2029 Dilantik

Namun pengiriman Narkoba tersebut terendus petugas. “Kami mendapat informasi adanya kapal nelayan yang dicurigai membawa narkotika di perairan Brandan. Tim kemudian bergerak dan menemukan kapal tersebut. Saat ditemukan kapal nelayan itu dalam kondisi terombang-ambing akibat kerusakan mesin,” katanya.

Dari pemeriksaan di kapal, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu di dalam 10 karung, dan menangkap kedua tersangka. Saat ini keduanya ditahan di Polda Sumut untuk proses penyidikan.

Masih Kombes Jean Calvijn, bahwa operasi ini merupakan hasil sinergi dengan BNN, Bea Cukai, dan pemerintah daerah, serta masyarakat yang selalu berperan aktif mengabarkan info akurat. Sehingga koordinasi dalam mempersempit ruang gerak sindikat narkotika dapat dimaksimalkan.

BACA JUGA..  PT TPL Berikan Klarifikasi Publik Atas Tuduhan Negatif Berbagai Pihak, Berikut Isinya!

“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan secara sektoral. Harus dilakukan secara kolaboratif karena jaringan yang kita hadapi sangat terorganisir,” ungkap Calvijn.

Ia menambahkan, operasi ini juga didukung oleh Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), dengan total 20 kasus tambahan diungkap dan 27 tersangka diamankan di wilayah Binjai dan Langkat. Personel dari Polda Sumut diturunkan untuk memperkuat pengawasan di titik-titik rawan.

“190 Kg Sabu-sabu ini merupakan salah satu pengungkapan terbesar terjadi di perairan Langkat. Bukti terorganisir dengan baik adalah penempatan barang buktinya yang disembunyikan di dalam ruang rahasia kapal yang telah dimodifikasi. Proses penangkapan berlangsung selama enam jam di laut lepas,” urai Jean Calvijn.

BACA JUGA..  Jaksa Muda Jovi Andrea Bachtiar Ditahan, Ranto Sibarani, SH: Sebaiknya Kejati Sumut dan Kejagung Intropeksi Diri
Diresnarkoba Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, mamaparkan pengungkapan narkotika periode Januari-Agustus khusus di Kota Binjai dan Kabupaten Langkat, kemarin. (Ditresnarkoba for Sumutpost.id)

Gerebek Barak di Area Perkebunan

Selain itu, kata Kombes Calvijn, pihaknya juga menggerebek sejumlah barak-barak narkoba yang tersembunyi di area perkebunan dan ladang, yang digunakan sebagai tempat penyimpanan dan transaksi.

Pengungkapan ini menunjukkan pola distribusi yang semakin kompleks, termasuk penggunaan media sosial, alat komunikasi HT, dan anak di bawah umur sebagai pengintai.

Diakhir penjelasannya, alumni Akpol tahun 1990 itu kembali menegaskan bahwa tidak ada tempat para bandit narkotika di Sumut. “Kalian bisa lari tapi tidak bisa bersembunyi,” tegasnya memperingatkan para pelaku narkoba. (msp)