IKLAN

Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru Bongkar Gudang 5 Kg Sabu Jaringan 3 Negara

Satresnarkoba Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru berhasil mengungkap gudang penyimpanan 5 Kg Sabu Jaringan Cina - Malaysia - Indonesia di Jalan Antariksa, Gang Makruf Ujung, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia. (Ist/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Satresnarkoba Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru berhasil mengungkap gudang penyimpanan 5 Kg Sabu Jaringan Cina – Malaysia – Indonesia di Jalan Antariksa, Gang Makruf Ujung, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.

5 Kg sabu tersebut disita dari seorang pria. Operasi gabungan Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru, berlangsung pada 9 Juli 2026 lalu. Penyelidikan dalam sepekan, berbuah hasil usai sebuah rumah di Jalan Antariksa, Gang Makruf Ujung, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia berhasil disentuh karena didalamnya terdapat 5 bungkus narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram.

BACA JUGA..  Kades dan Kadus Barung Kersap Resmi Tahanan Kota, Wilter Sinuraya Apresiasi Kejari Karo

“Dalam kasus ini ada satu pelaku yang kami ringkus yakni EG (45) atau yang biasa dipanggil ‘Gondrong’. Pelaku ini, bagian dari sindikat narkoba jaringan Cina – Malaysia – Indonesia,” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K, M.H, melalui Kasatresnarkoba, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Jumat (31/7/2026) siang.

AKBP Rafli menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil join operasi antara Satresnarkoba Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru. Pengungkapan tidak terlepas dari hasil penyelidikan yang dilakukan selama sepekan terakhir, sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat.

BACA JUGA..  Kabid Perkim Pemkab Tapsel Pelaku Cabul Gadis 13 Tahun Menyerahkan Diri

“Ini merupakan hasil join operasi kami, kerja keras tim di lapangan akhirnya berbuah manis karena kita berhasil menggerebek gudang penyimpanan narkoba ini. Untuk narkoba, kami duga ini akan diedarkan di kota Medan, dan beberapa kota lain di sekitar kota Medan,” tambah Rafli.

Dalam kasus ini, tim gabungan kini sedang mengejar satu pelaku lagi berinisial R, yang diduga sebagai pemasok narkoba kepada pelaku.Tim gabungan, memastikan akan meringkus R dimana pun berada, karena sindikat para pelaku diduga sudah berulang kali melakukan kejahatan narkoba.

BACA JUGA..  Semester I Tahun 2026, Polrestabes Medan Sukses Ungkap 997 Kasus, Sita 231 Kg Sabu

“Hingga kini tim masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus ini secara utuh, kami pastikan tim gabungan tetap terus bekerja dan akan meringkus setiap pelaku narkoba meskipun mereka memiliki beragam cara dalam mengkamuflasekan kegiatannya,” pungkas Rafli. (msp)