IKLAN

Polda Sumut dan Jajaran Ungkap Jaringan Narkotika: Pemkab Asahan Sepakat Dukung Pemberantasan Narkoba

Polda Sumut bersama Pemkab Asahan, Pemkab Batu Bara dan Kota Tanjungbalai, menunjukkan barang bukti narkotika dalam konferensi pers kemarin sore di Mapolres Asahan. (Ist/HO/Sumutpost.id)

KISARAN, Sumutpost.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan mendukung pemberantasan peredaran segala jenis narkotika di Sumut khususnya Kabupaten Asahan.

Dukungan ini disampaikan Bupati Asahan Taufik ZA Siregar saat mengikuti konferensi pers Pengungkapan Kasus Narkoba Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara, Satresnarkoba Polres Asahan, Tanjung Balai dan Batubara di Polres Asahan, Kamis (8/5) petang.

Bupati mengatakan, dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Asahan, akan merusak sendi-sendi kehidupan terutama sendi-sendi kehidupan generasi muda.

Untuk mencegah hal tersebut, Pemerintah bersama dengan Forkopimda Kabupaten Asahan sudah melaksanakan kegiatan yang bersifat preventif dikalangan generasi muda, seperti sosialisasi tentang bahaya dari narkoba kepada genarasi muda.

BACA JUGA..  Perangi Narkoba: Polda Sumut Bongkar Ratusan Kasus, Sita Ratusan Kg Narkoba dalam 2 Bulan

Selain itu Bupati juga mengatakan, Pemerintah dan Forkopimda Kabupaten Asahan sepakat untuk memberantas narkoba melalui program Desa Bersih dan Narkoba (Bersinar).

“Kami juga meminta kepada para Kades dan masyarakat terkhusus yang berada diwilayah pesisir untuk mengantisipasi masuknya narkoba ke wilayah Kabupaten Asahan. Kami menyadari, Kabupaten Asahan yang berada di garis Pantai Timur yang langsung berbatasan dengan Selat Malakka menjadi salah satu pintu masuknya Narkoba di Kabupaten Asahan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Waka Polda Sumatera Utara Brigjen Pol Rony Samtana Tarigan mengatakan, Polda Sumatera Utara tidak ada pandang bulu untuk menindak peredaran narkotika di Sumatera Utara. Polda Sumatera Utara akan menindak tegas dan terukur kepada para pelaku pengedar narkotika.

BACA JUGA..  Polda Sumut Tetapkan Dua Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Tapsel–Madina

“Hal ini dilakukan untuk menekan peredaran narkoba serta mencegah peredaran narkoba di Sumatera Utara,” ungkapnya.

Waka Polda juga menyampaikan, penangkapan narkoba dari 3 wilayah hukum yakni Kabupaten Asahan, Batubara dan Kota Tanjung Balai sungguh luar biasa. Tahun 2025, sampai pada bulan Mei 2025 penangkapan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 160,6 Kg dari 322 kasus dengan 499 tersangka. Ini angka yang luar biasa, kalau dibandingkan dengan tahun 2024 yang hanya mengungkap 299 Kg selama 1 tahun.

BACA JUGA..  Berkas Nina Wati P21, Ranto Sibarani: Terimakasih kepada Kejaksaan, Semoga Tersangka Segera Diserahkan

Terlihat hadir dalam kegiatan itu Dirresnarkoba Polda Sumatera Utara, Bupati Batubara, Walikota Tanjung Balai, Kapolres Asahan, Kapolres Batubara dan Kapolres Tanjungbalai.

Lebih lanjut Waka Polda meminta kepada masyarakat dan Pemerintah Daerah untuk bekerjasama untuk memerangi narkoba dan menginformasikan kepada pihak kepolisian terkait peredaran narkoba.

“Kami tidak bisa sendirian dalam memberantas narkoba. Mari kita wujudkan Sumatera Utara terbebas dari narkoba,”tandasnya. (msp)