IKLAN
DAERAH  

DPRD Karo Usul Pendelegasian Adminduk ke Kecamatan, Kadis Dukcapil Paparkan Inovasi Layanan Digital dan Jemput Bola

​KABANJAHE, Sumutpost.id – Upaya peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Karo terus menjadi sorotan. Anggota Komisi A DPRD Karo, Raja Edward Sebayang, mendorong adanya pendelegasian wewenang pengurusan dokumen ke tingkat kecamatan guna memangkas biaya tinggi dan memberantas praktik percaloan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karo, Susy Iswara Br Bangun, SE, M.Si, memberikan penjelasan mendalam terkait langkah-langkah strategis yang telah dan sedang dijalankan pemerintah daerah.

​DPRD: Dekatkan Layanan, Tekan Peran Calo

​Raja Edward Sebayang menilai, penumpukan urusan dokumen di kantor dinas memicu persoalan jarak tempuh yang jauh bagi warga desa, yang pada akhirnya membuka celah bagi para calo.

BACA JUGA..  DPC PDIP Taput Laksanakan Giat Menanam Pohon di Wisata Menara Pandang Siatas Barita

​”Kami berharap ada pendelegasian kerja ke tiap kantor kecamatan untuk menghemat waktu warga. Jika urusan menumpuk di kabupaten, dampaknya adalah maraknya praktik calo. Dengan pendelegasian, pelayanan akan lebih efisien dan murah,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

​Menanggapi usulan tersebut, Kadis Dukcapil Karo, Susy Iswara Br Bangun, mengapresiasi masukan legislatif. Beliau menegaskan bahwa Pemkab Karo di bawah kepemimpinan Bupati telah mencanangkan konsep One Day Service—layanan selesai dalam satu hari selama persyaratan lengkap.

​Susy memaparkan berbagai inovasi digital yang sudah berjalan untuk memudahkan warga mencetak dokumen secara mandiri menggunakan kertas HVS A4 (KK, Akta, Surat Pindah), di antaranya:

BACA JUGA..  Menanti "Restu" BKN: 61 Jabatan Kepala Sekolah di Tanah Karo Masih Dijabat Pelaksana Tugas

​- SIPESUKAH: Sistem Pelayanan Surat Pindah Keluar secara online.
​- Adek Manies: Layanan konsolidasi data kependudukan.
​- Bebas Kopid: Layanan Adminduk melalui email agar warga tak perlu mengantre secara fisik.

​Selain layanan digital, Disdukcapil juga aktif turun langsung ke lapangan. “Setiap minggu kami melakukan Pelayanan Keliling Jemput Bola ke desa, sekolah, hingga kantor camat untuk perekaman E-KTP yang langsung dituntaskan di tempat,” jelas Susy.

​Efisiensi juga dilakukan melalui sistem Pemaketan Produk Adminduk, seperti:

​- Senembas: Pengurusan Akta Perkawinan sekaligus perubahan KTP dan KK pasangan serta orang tua.
​- Dokter Akta: Pengurusan Akta Kematian terintegrasi dengan perubahan KTP dan KK.
​- Sitelu Sada: Satu pengurusan untuk Akta Kelahiran, KIA, dan KK.

BACA JUGA..  Perwakilan Pedagang Berastagi Audensi ke Kantor Bupati, Disambut Hangat Wabup Komando Tarigan

Terkait usulan pendelegasian ke kecamatan, Susy menyatakan pada prinsipnya hal tersebut sangat baik namun perlu persiapan matang.

​”Hal tersebut perlu dilakukan bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan SDM, infrastruktur jaringan, serta keamanan data nasional. Kami terus mensosialisasikan bahwa seluruh layanan ini gratis dan tidak dipungut biaya,” ungkap Susy.

​Pihak Disdukcapil Kabupaten Karo menyatakan keterbukaan untuk berkolaborasi dengan DPRD guna memperkuat layanan di tingkat kecamatan melalui peningkatan kapasitas operator dan fasilitas kerja, demi memastikan pelayanan tetap cepat, akurat, dan bersih dari praktik percaloan.

“Semua pelayanan gratis dan tidak dipungut biaya dan dibuatkan spanduk himbuannya” pungkasnya. (msp)