IKLAN IKLAN
DAERAH  

Bupati Simalungun Tebar Dusta, Pedagang Korban Kebakaran Pasar Inpres Serbelawan Gelisah

Wan Agus Yahya, Ketua Bidang Pengawasan Pembangunan dan Usaha Kecil Menengah Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), dan (kanan) pasar Inpres Serbelawan yang terbakar. (Ist/Sumutpost.id)

SIMALUNGUN, Sumutpost.id – Kebakaran Pasar Inpres Serbelawan yang terjadi pada Senin, 18 Agustus 2025, pukul 15.00 WIB lalu, menimbulkan luka yang dalam bagi pedagang kecil pribumi yang mengkais rezeki untuk kehidupannya di pasar Inpres yang sudah berpuluh tahun mereka jalani.

Di hari yang naas, 18 Agustus 2025 disaat bangsa ini merayakan kemerdekaan, disitu pula pedagang kecil pribumi Simalungun mendapat musibah bagaikan bom yang jatuh dari udara merubuhkan usaha mereka selama ini.

Api yang bermula dari sebuah kios kain dengan cepat menyebar dan menghanguskan 140 kios pasar inpres Serbelawan, termasuk 100 los bagian dalam dan 40 kios di bagian depan, semua hangus dan rata bagaikan lapangan bara tanpa sisa.

BACA JUGA..  Eddy Samrah Limbong, Putra Kutacane Jabat Aspidum Kejati Aceh

Ada kecurigaan yang mendasar, kenapa Pasar Inpres yang dibangun sudah bertahun tahun lamanya bisa terbakar atau dibakar, sampai saat ini masih dalam pertanyaan besar bagi para pedagang pribumi yang mengkais rezeki bertahun tahun di Pasar Inpres Serbelawan. Kerugian yang di alami oleh pedagang kecil pribumi ini tidak sedikit nilainya, diperkirakan puluhan miliyar.

Sementara Bupati Simalungun
Dr. H. Anton Achmad Saragih telah menabur dan menebar janji kepada masyarakat pedagang kecil pasar Inpres Serbelawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun. Bahwa Pemerintah Kabupaten Simalungun akan segera merelokasi dan membangun kembali pasar inpres.

BACA JUGA..  LIPPSU Desak Jaksa KPK Penuhi Permintaan Hakim Hadirkan Bobby Nasution di Sidang Korupsi Dinas PUPR Sumut

Ketua Bidang Pengawasan Pembangunan dan Usaha Kecil Menengah Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) Wan Agus Yahya, Rabu 14 Oktober 2025 saat meninjau lokasi kebakaran kepada media, mengatakan, “Sampai sekarang pemerintah Kabupaten Simalungun tidak dapat memastikan kapan pajak inpres tersebut akan di bangun dan Bupati Simalungun hanya menabur dan menebar janji palsu kepada masyarakat pedagang pasar inpres Serbelawan,” ucapnya.

Masyarakat pedagang kecil pasar inpres ini, hanya dikumpulkan di kantor Kecamatan, di berikan bantuan hanya berupa beras dan sembako saja. Bukan mencari jalan penyelesaian agar masyarakat pedagang inpres untuk beraktifitas berjualan kembali, mereka puas hanya memberikan sembako saja, ujarnya

BACA JUGA..  Wali Kota Tanjungbalai Serahkan LKPD TA 2025 Unaudited Ke BPK RI Perwakilan Sumut

Agus juga menyesalkan dengan sikap Pemerintah Kabupaten Simalungun, dengan melalui pihak Kecamatan mereka hanya sibuk mendata korban kebakaran tanpa memberikan kepastian kapan pajak inpres ini akan di bangun. Padahal pajak pasar inpres kain tersebut satu-satunya roda perekonomian yang ada di Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Naggar Kabupaten Simalungun, jelasnya.

Sampai saat ini para pedangan kain pasar inpres terus menanti kehadiran kapan pajak pasar tersebut di bangun oleh Pemkab Simalungun, seakan menanti mimpi janji yang tak berwujud, seperti janji bisu dan pekak yang diberikan Bupati Simalungun, pungkasnya. (msp)