IKLAN

DAERAH  

Eddy Samrah Limbong, Putra Kutacane Jabat Aspidum Kejati Aceh

Eddy Samrah Limbong sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kajati Aceh. (Ist/Sumutpost.id)

JAKARTA, Sumutpost.id – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, kembali melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran di lingkungan Kejaksaan RI. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi serta upaya optimalisasi kinerja institusi.

Mutasi yang tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026 tersebut mencakup 114 pejabat di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Sejumlah posisi strategis ikut berganti, termasuk 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Wakajati, puluhan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), serta para asisten di lingkungan Kejati.

BACA JUGA..  Resmikan Royal Klinik, Bupati: Deliserdang Daerah Ramah Investor

Khusus di wilayah Kejaksaan Tinggi Aceh, Jaksa Agung menunjuk Eddy Samrah Limbong sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) yang baru. Ia menggantikan Amru Eryandi Siregar yang dimutasi ke posisi Kabid Pengendalian Sentra Pendidikan dan Pelatihan pada Badan Diklat Kejaksaan RI.

Eddy Samrah Limbong diketahui merupakan putra daerah Kutacane, Aceh Tenggara, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto. Penunjukan ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Aceh Tenggara, khususnya Kutacane.

BACA JUGA..  Supriadi Melalui Kuasa Hukum Prapidkan Kejari Langkat Terkait Penyitaan Barang Pribadi Tanpa Prosedur

Dalam rekam jejak kariernya, Eddy pernah menjabat sebagai Kajari Seram Bagian Timur (SBT) di Maluku, serta Koordinator Bidang Pidana Umum pada Kejati Aceh sejak September 2019. Pengalaman tersebut dinilai menjadi bekal kuat dalam mengemban tugas barunya di Kejati Aceh.

Selain itu, jabatan Kajari Sawahlunto kini diisi oleh Nurul Hidayat yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari Ngada.

BACA JUGA..  Gubernur Bobby Nasution Dukung Rencana Pemkab Samosir Bangun Kawasan Long Beach Danau Toba

Dengan pengalaman yang dimiliki, Eddy diharapkan mampu meningkatkan kinerja jajaran Adhyaksa, khususnya dalam penanganan perkara pidana umum di wilayah hukum Kejati Aceh.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (14/4/2026), membenarkan adanya mutasi tersebut.

“Informasi mutasi dan rotasi itu benar, namun surat resminya belum kami terima,” ujarnya singkat. (msp)