IKLAN IKLAN

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditahan Kejagung

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat digiring keluar dari kantor Kejaksaan Agung. (Ist/Sumutpost.id)

JAKARTA, Sumutpost.id – Kejaksaan Agung menahan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto. Namun, Kejagung belum menjelaskan apa perkara yang menjerat Hery.

Dilansir dari berbagai sumber, pantauan di lokasi, Kamis (16/4/2026), pukul 11.19 WIB, Hery tampak digiring keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan. Dia tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan diborgol.

BACA JUGA..  PDIP Ledakkan Fakta di Paripurna Soal Operasional Bank Sumut: 5 Tahun Beroperasi Tanpa Dasar Hukum

Hery langsung dibawa ke mobil tahanan. Dia hanya diam saat dibawa ke mobil tahanan.

“Sebentar lagi mohon tunggu,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Suprianta saat ditanya soal apakah benar Hery Susanto ditahan.

Anang menyatakan informasi detail segera disampaikan lewat keterangan pers.

Sebagai informasi, Hery Susanto resmi menjabat Ketua Ombudsman periode 2026-2031 pada Jumat (10/4). Dia sebelumnya juga menjabat Anggota Ombudsman. (msp)

BACA JUGA..  Jelang Lebaran, Mantan Kadisdik Batubara Berinisial IS Jadi Tersangka Korupsi